0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Rabu, 09 Agustus 2023 20:38

Bupati Iksan Serahkan SK Pengangkatan 264 PPPK Guru di Jeneponto

Editor : Rahma
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/Ist
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/Ist

Pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 264 orang tenaga guru yang terpilih dari Formasi Tahun 2022. Acara berlangsung dengan khidmat di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu, (9/8/2023).

Pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sebanyak 264 individu yang berhasil meraih SK pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat dan mengedepankan kualitas serta kompetensi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga : Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para tenaga guru yang kini resmi menjadi bagian dari PPPK.

"Kami percaya bahwa dengan bergabungnya 264 tenaga guru baru ini, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Jeneponto. Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan mendukung perkembangan potensi siswa-siswa kita," ucap Iksan.

Pengangkatan para guru sebagai PPPK juga diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik.

Baca Juga : 3.434 PPPK Ikuti Orientasi, Pj Gubernur Bahtiar Ingatkan Tanggung Jawab Sebagai ASN

Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai guna memastikan bahwa para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Acara serah terima SK PPPK ini juga dihadiri Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, Sekda Jeneponto H.Muh. Arifin Nur, Kepala BKPSDM H. Haerul GS, Direktur PT. Taspen Makassar serta beberapa pejabat Pemkab Jeneponto, tokoh pendidikan. Mereka semua memberikan ucapan selamat kepada para tenaga guru yang telah berhasil meraih pengangkatan ini.

Dengan pengangkatan PPPK dari Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 sebanyak 264 orang ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melangkah lebih dekat menuju tujuan pendidikan yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Kemendikbud Setujui Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Berikut Usia Pensiun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar