Abdillah Natsir Lantik 4 Ketua Kerukunan Keluarga Pinrang di Papua Barat Daya
Abdillah Natsir berharap, pengurus terpilih KKP Papua Barat Daya, terus menjaga harmonisasi Keluarga Besar Pinrang se Papua Barat Daya, dan tetap berperan aktif dalam membantu pemerintah membangun di berbagai aspek.
PORTALMEDIA.ID, SORONG - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP), Abdillah Natsir, melantik 4 Ketua KKP di Provinsi Papua Barat Daya. Pelantikan dipusatkan di Kota Sorong, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Adapun yang dilantik, masing-masing Ketua BPP KKP Provinsi Papua Barat Daya, Badan Pengurus Daerah (BPD) KKP Kota Sorong, BPD KKP Kabupaten Sorong, dan BPD KKP Kabupaten Raja Ampat.
Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan,
Baca Juga : Kerukunan Keluarga Pinrang Makin Eksis Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Abdillah Natsir
Perwakilan Gubernur Papua Barat Daya, Perwakilan Wali Kota Sorong, Pj Bupati Sorong, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua Barat Daya, Ketua KKSS Kota Sorong, dan
Komandan Pasukan Marinir Papua Barat Daya.
Hadir Pendiri KKP Sorong, H Saddong, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan Jajaran, sejumlah ketua partai, dan tokoh agama. Wakil Bupati Pinrang, Alimin, bersama rombongan, juga ikut hadir pada momentum tersebut.
Baca Juga : Silaturahmi dengan Warga Pinrang di Raja Ampat, Abdillah Natsir Ingatkan Jangan Lupa Kampung Halaman
Begitupun Anggota DPD RI dari Papua Barat, Kepala Suku se Kota Sorong, dan berbagai elemen masyarakat.
Abdillah Natsir berharap, pengurus terpilih KKP Papua Barat Daya, terus menjaga harmonisasi Keluarga Besar Pinrang se Papua Barat Daya, dan tetap berperan aktif dalam membantu pemerintah membangun di berbagai aspek.
"KKP sebagai organisasi sosial kultural yang merupakan satu-satunya wadah pemersatu bagi warga yang berdomisili di Luar Pinrang, dan menjadi sarana berinteraksi bagi sesama warga Pinrang dengan tetap memegang teguh akar budaya dan tradisi kampung halaman sebagai jati diri organisasi," terang Abdillah Natsir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News