TPN Ganjar-Mahfud Sebut Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

ist

Deddy mengatakan, tak adanya debat yang dihadiri cawapres seorang diri menghina dan merendahkan kemampuan para cawapres.

PORTALMEDIA.ID — Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau TPN Ganjar-Mahfud, menyampaikan pendapatnya mengenai perubahan format debat calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa seluruh gelaran debat akan dihadiri oleh calon presiden dan calon wakil presiden secara berpasangan.

Deddy mengatakan, tak adanya debat yang dihadiri cawapres seorang diri menghina dan merendahkan kemampuan para cawapres.

Baca Juga : Survei IPO: Kepuasan Publik pada Gibran Hanya di Angka 29%

"Terutama Gibran (Rakabuming Raka)," ucapnya saat, Jumat, 1 Desember 2023, dilansir Tempoco.

Jika perubahan format itu dimaksudkan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka, Deddy mengatakan hal itu akan kontraproduktif.

"Sebab Gibran akan kehilangan kesempatan untuk membuktikan betapa mampu dan layaknya dia (jika menang)," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca Juga : PDIP Sebut Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan Harus Dibawa ke Paripurna

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai pasangan yang paling sering absen dalam berbagai debat publik yang diselenggarakan menjelang Pilpres 2024.  

Singgung peran cawapres

Padahal, menurut Deddy, ada saat-saat cawapres harus menggantikan Presiden ketika berhalangan tetap.

Baca Juga : Menhan Sjafrie Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran

"Hal itu justru akan menimbulkan keraguan publik dan berpotensi menurunkan elektabilitasnya," ucapnya.

Deddy mengimbau KPU kembali menggunakan format debat pada Pilpres 2019.

"Tidak usah aneh-aneh sehingga bisa menimbulkan kecurigaan publik terhadap kredibilitas KPU dan ujungnya kredibilitas hasil pemilu," ujarnya.

Baca Juga : AHY dan Gibran Berpeluang Berhadapan di Panggung Politik Nasional, Begini Penjelasan Prabowo

KPU menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden. Komisioner KPU Idham Holik, menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan lima kali, seperti diatur Pasal 50 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Ada (debat cawapres). Itu jadwal saya kirim, saya kemarin ikut rapat," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam, 1 Desember 2023. Ia membantah pemberitaan soal tidak adanya debat cawapres.

Pada Pilpres 2024, menurut Idham, cawapres akan turut mendampingi pasangannya saat debat capres, demikian sebaliknya. Proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, menurut dia, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Baca Juga : Gibran Buka Pengaduan 'Lapor Mas Wapres', Ini Jam Kerja dan Nomor WA

Format tersebut berbeda dengan debat pada Pilpres 2019. Lima tahun lalu, KPU menggelar lima kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.

"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.

Debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah Ganjar-Mahfud,  Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Debat pertama akan digelar pada 12 Desember 2023 dengan mengangkat tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru