Kasus TPPU SYL Berlanjut, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

ist

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat.

PORTALMEDIA.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat.

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Jakarta Rabu (6/3/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Hingga kini KPK masih melakukan penggeledahan setelah tiba di kediaman Hanan pada pukul 21.00 WIB. Sebanyak 12 petugas KPK yang tiba di rumah Hanan dengan menggunakan 3 mobil.

Satu petugas KPK terlihat membawa dua buah koper dan langsung masuk ke dalam rumah. Sampai saat ini penggeledahan masih terus berlangsung dengan pagar rumah yang tertutup rapat hingga di jaga anggota polisi.

Sebagai informasi, Hanan Supangkat diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan TPPU yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, penyidik KPK mempertanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

KPK mempertanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada Hanan. Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara penyidik KPK pun masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru