Wakil Ketua KPK Dilapor ke Polisi, Begini Respon Alex Marwata

ist

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Alex membenarkan hal tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sedang mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh.

"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Pada Senin ini, Polda Metro Jaya mengundang Staf KPK untuk mengklarifikasi soal pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang dilaporkan itu.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujar Alex.

Di satu sisi, Alex mengonfirmasi dirinya memang pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

"Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP [ponsel], dan besi baja," terang Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru