Soal Jaringan Judi Online Sambo, Polri: Timsus Fokus di Pembunuhan Berencana

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Foto: ist

Polri menolak berkomentar banyak soal isu jaringan judi online yang dimiliki tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Polri menolak untuk mengomentari isu-isu lain yang menyangkut soal dugaan peran mantan kepala Divisi (Kadiv) Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Termasuk isu "Kerajaan Sambo" dalam jaringan game online. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Tim Gabungan Khusus dan Bareskrim Polri masih fokus dalam pengusutan dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Irjen Sambo sebagai tersangka utama.

“Timsus saat ini, fokus untuk pembuktian pasal yang sudah ditetapkan saja,” ujar Dedi saat ditemui wartawan di PTIK, Jakarta, dikutip dari Republika, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri

Irjen Sambo, sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait dengan sangkaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Penyidik menjerat Irjen Sambo dengan sangkaan Pasal 340 KUH Pidana, subsider 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan pasal 56 KUH Pidana.

"Untuk sementara, itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), untuk diuji ke persidangan terbuka,” ujar Dedi.

Adapun terkait isu-isu lain yang juga diduga menyeret nama Irjen Sambo, kata Dedi, belum ada dibicarakan di internal penyidik dan di Tim Gabungan Khusus. “Ingat sekali lagi, kita tidak kemana-mana dulu. Fokus timsus saat ini, fokus untuk pembuktian pasal-pasal yang akan dibuktikan dulu,” tegas Dedi.

Baca Juga : Serap Aspirasi di Makassar, Komisi Reformasi Polri Catat Keluhan soal Pemerasan hingga Politik

Setelah Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, beredar soal isu lain dipublik yang kembali menyeret namanya. Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahkan dalam satu pernyataan mengatakan, adanya dugaan lain terkait Irjen Sambo menyangkut soal istilah ‘Kerajaan Sambo’. Mahfud tak menjelaskan apa maksud dari istilah kerajaan tersebut.

IPW Minta Respons Polri Soal Jaringan Judi Online

Isu lain di publik yang mengaitkan dengan Irjen Sambo, juga menyangkut soal jaringan judi online. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Kamis (18/8/2022) meminta Polri, untuk merespons soal jaringan judi online tersebut, ke ranah penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru