0%
Kamis, 18 Agustus 2022 20:37

Soal Jaringan Judi Online Sambo, Polri: Timsus Fokus di Pembunuhan Berencana

Editor : Rasdiyanah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Foto: ist
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Foto: ist

Polri menolak berkomentar banyak soal isu jaringan judi online yang dimiliki tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

“IPW meminta Timsus (Tim Khusus) Polri untuk menyelidiki info tersebut, dan menindaklanjuti,” ujar Sugeng.

Namun, kata Sugeng, agar pada proses penyelidikan tersebut, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. “IPW meminta Polri, harus tetap profesional, dan mengedapankan prinsip-prinsip hukum,” ujar Sugeng.

Soal lain yang belakangan juga menyeret Irjen Sambo, terkait dugaan suap yang sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).

Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri

TAMPAK mendesak KPK melakukan proses hukum terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Irjen Sambo, kepada para Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat memproses proteksi untuk Putri Candrawathi Sambo, dan Bharada Richard Eliezer (RE). Dedi menambahkan, belum ada kebijakan dari Tim Gabungan Khusus, atas ragam isu yang menyeret nama Irjen Sambo tersebut.

Dedi kembali menegaskan, tuduhan pokok saat ini yang menjerat Irjen Sambo lebih berat dari risiko hukum yang dimunculkan ke publik tersebut. Sebab itu kata dia, Tim Gabungan Khusus, pun penyidikan di Bareskrim Polri saat ini fokus pada penguatan pembuktian materiel, dan formil terkait pembunuhan berencana. “Ini hukumannya, hukuman mati loh, (Pasal) 340. Jadi timsus fokus di situ dulu,” ujar Dedi.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, penyidik menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka utama. Penyidik juga menjerat Bharada RE sebagai penembak, dan Bripka Ricky Rizal yang ditetapkan tersangka juga. Satu pembantu rumah tangga (ART), inisial KM, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Serap Aspirasi di Makassar, Komisi Reformasi Polri Catat Keluhan soal Pemerasan hingga Politik

Dalam pengakuannya, Kamis (11/8/2022), Irjen Sambo mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, lantaran tersinggung dan marah, atas perbuatan yang dialami oleh istrinya Putri Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer