Nawawi Klaim KPK Sudah Proses 100 Orang Tersangka Selama 5 Bulan Terakhir

ist

Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.

PORTALMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 93 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama lima bulan pada 2024 atau per 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.

Data itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2024).

"(Ada) 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," ujar Nawawi.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.

"Kemudian 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara yang telah dieksekusi," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini.

Dari puluhan kasus yang ditangani KPK tersebut, pengadaan barang dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak merupakan pejabat eselon I-IV dengan 37 orang.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

"Materi mengenai ini, pimpinan dan para anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," ucap Nawawi.

Ia menambahkan tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021-2022, dan penurunan di tahun 2023. Per 31 Mei 2024, nilai aset hasil korupsi yang telah dikembalikan ke negara sebesar Rp296,5 miliar.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana korupsi) ke kas negara di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilaiekonomisnya," ucap Nawawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru