Temuan Investasi Bodong di Sidrap, Polda Sulsel Ingatkan Maraknya Penipuan di Medsos
Maraknya temuankasus investasi bodong di Sulsel, Polda Sulsel mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya tawaran investasi, khususnya dari media sosial.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Jajaran Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari investasi.
"Kepada masyarakat, kami imbau agar jangan mudah percaya terhadap investasi yang marak beredar di Media Sosial (Medsos)," ujar Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Peringatan ini menyusul ditemukannya kasus investasi bodong yang diungkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel baru-baru ini yang terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026
Helmy juga mengancam akan menindak tegas dan keras pelaku investasi bodong.
"Ini ancaman kepada siapa pun yang membuat masyarakat tertarik dengan investasi bodongnya, di mana pun Anda, saya pasti bekerja saya akan tangkap Anda, siapa pun Anda, Anda akan berhadapan dengan kami," tegas Helmy.
Untuk itu, imbauan kami jangan pernah mempercayai iming-iming keuntungan besar khusunya dari medsos karena berakibat pada kerugian.
Sebagaimana diketahui tindak pidana investasi bodong ini telah beberapa kali terjadi di wilayah Sulsel dan sangat meresahkan masyarakat.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sarifuddin mengatakan, pengungkapan investasi bodong di Sidrap baru-baru ini terjadi berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat, pada Kamis (18/8/2022).
Dari situ petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Cyber Crime menemukan pelaku berinisial MAT (24) sedang melancarkan aksinya.
Penipuan Lewat Akun Telegram
Sarifuddin menyebut, modus pelaku dengan cara menawarkan di akun media sosial Telegram. Pelaku menawarkan investasi dana dengan jumlah keuntungan yang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News