0%
Selasa, 23 Agustus 2022 15:58

Temuan Investasi Bodong di Sidrap, Polda Sulsel Ingatkan Maraknya Penipuan di Medsos

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel yang melakukan eskpose beberapa kasus judi online hingga penipuan investasi bodong. Foto: ist
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel yang melakukan eskpose beberapa kasus judi online hingga penipuan investasi bodong. Foto: ist

Maraknya temuankasus investasi bodong di Sulsel, Polda Sulsel mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya tawaran investasi, khususnya dari media sosial.

"Dengan modus itu, sehingga menarik member atau korbannya untuk menitipkan dananya kepada pelaku. Namun setelah Korban melakukan transfer, pelaku memblokir kontak korban, " sebut Sarifuddin.

Sarifuddin menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti beberapa Handphone yang dikuasai pelaku, ditemukan akun Telegram pelaku untuk memposting testimoni fiktif tentang investasi dana yang menawarkan keuntungan yang besar.

"Barang bukti yang diamankan berupa 80 unit handphone, 172 pcs kartu perdana, 20 gulung kertas resi dan dua unit mesin printer resi, " bebenya.

Baca Juga : Incar Kerja Sama Internasional, Pemkot Makassar Tawarkan Pengembangan Stadion Untia di Forum Bisnis IGS 2026

Akibat perbuatannya, MAT dijerat  Pasal 45A Ayat (1) Jo. Pasal 28 Ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar