Kapolda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu, Direncanakan Digunakan di Pilkada Barru
Tersangka, yang kini tengah diperiksa, semula berencana menggunakan uang palsu untuk mendanai Pilkada Barru.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa terungkapnya sindikat uang palsu yang beroperasi di wilayah tersebut berawal dari pengajuan proposal pendanaan Pilkada di Kabupaten Barru yang dilakukan oleh salah satu tersangka. Hal ini disampaikan dalam ekspose kasus di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Tersangka, yang kini tengah diperiksa, semula berencana menggunakan uang palsu untuk mendanai Pilkada Barru, namun rencana itu dibatalkan setelah tidak ada partai politik yang tertarik untuk mengusungnya.
"Awalnya tersangka mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi," ujar Yudhiawan.
Ia menambahkan bahwa uang yang dicetak itu sebenarnya direncanakan untuk digunakan dalam Pilkada, namun batal karena tidak ada partai politik yang mencalonkan tersangka.
Kapolda Yudhiawan mengungkapkan bahwa meski uang palsu tersebut direncanakan untuk digunakan dalam Pilkada, namun karena terdeteksi sebagai uang palsu, upaya tersebut gagal. "
Walaupun uang palsu itu disebarkan untuk mempengaruhi pemilih, rencana tersebut tidak berjalan karena uang tersebut palsu," jelas Yudhiawan.
Baca Juga : GP Ansor Gowa Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Selain itu, Yudhiawan mengungkapkan bahwa bahan baku untuk mencetak uang palsu, seperti tinta dan kertas, diimpor dari Cina.
Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2010. Berdasarkan hasil interogasi para tersangka, produksi uang palsu ini dimulai pada Juni 2010, dengan periode awal pengenalan teknik pembuatan.
Pada 2011 hingga 2012, para tersangka mulai serius mengembangkan usaha mereka, dan pada Oktober 2022, mereka membeli alat cetak dan memesan kertas untuk memulai produksi.
Baca Juga : Setelah 7 Tahun, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Akhirnya Dimusnahkan
"Pada Mei 2024, mereka sudah mulai memproduksi uang palsu secara massal," ujar Yudhiawan.
Penangkapan dan pembongkaran sindikat ini menjadi bukti dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan, serta mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik dalam aspek sosial maupun politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News