Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Diduga Hambat Penetapan Tersangka Hasto
Ronald mengungkapkan bahwa Firli diduga menghalangi langkah tim penyidik saat hendak menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menggeledah Kantor DPP PDIP sekitar lima tahun lalu.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam menghambat penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang kini menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini muncul setelah mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memberikan kesaksian pada Rabu (8/1/2025).
Ronald mengungkapkan bahwa Firli diduga menghalangi langkah tim penyidik saat hendak menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menggeledah Kantor DPP PDIP sekitar lima tahun lalu.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
“Kami akan mendalami informasi ini. Apakah Firli Bahuri akan dipanggil, masih dalam proses,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu malam.
Asep menegaskan bahwa penyelidikan akan melibatkan keterangan sejumlah mantan penyidik yang dulu terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami telah meminta keterangan dari beberapa mantan penyidik yang kini tidak lagi bertugas di KPK. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan memanggil pihak terkait, termasuk Firli Bahuri,” jelas Asep.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
Sebelumnya, Ronald Paul Sinyal merekomendasikan kepada tim penyidik untuk memeriksa Firli terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Hasto Kristiyanto. Menurut Ronald, ada indikasi bahwa Firli berperan dalam menghalangi jalannya penyidikan.
“Saya mencatat ada peran Firli Bahuri dalam menghambat proses penyidikan. Meski perintah itu muncul dari atasan saya, saya menduga ada instruksi dari Firli,” ungkap Ronald.
Kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini kembali menjadi perhatian publik setelah KPK menjadwal ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto menjadi 13 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News