Malta Akan Akui Kemerdekaan Palestina, Menyusul Gelombang Dukungan Global
Keputusan ini menjadikan Malta sebagai negara Eropa berikutnya yang mengambil sikap serupa, menyusul langkah yang sudah ditempuh Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, dan terakhir Meksiko.
PORTALMEDIA.ID – Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina kembali bertambah. Perdana Menteri Malta, Robert Abela, mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada 20 Juni 2025.
Keputusan ini menjadikan Malta sebagai negara Eropa berikutnya yang mengambil sikap serupa, menyusul langkah yang sudah ditempuh Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, dan terakhir Meksiko.
“Tragedi kemanusiaan yang terus memburuk di Palestina tak bisa kita abaikan begitu saja. Ini bukan hanya soal politik, tapi juga soal tanggung jawab moral,” ujar Abela dalam sebuah pernyataan politik yang dikutip dari Malta Today.
Baca Juga : Donald Trump Pastikan Kebijakan AS Menentang Aneksasi Wilayah Tepi Barat
Abela turut menyinggung insiden memilukan yang menimpa keluarga Dokter Alaa Al Najjar, seorang dokter anak di Gaza. Istri dan sembilan anaknya tewas dalam serangan udara Israel terhadap rumah mereka di Khan Younis pada Sabtu, 24 Mei lalu.
Hanya satu anaknya yang berhasil selamat, namun dalam kondisi kritis. Perdana Menteri Malta menyampaikan bahwa negaranya siap menerima Al Najjar dan anggota keluarga yang tersisa untuk tinggal di Malta sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.
Sejak agresi militer Israel kembali memanas di Jalur Gaza pada Oktober 2023, tercatat hampir 54 ribu warga Palestina telah meninggal dunia. Selain itu, lebih dari 122 ribu lainnya mengalami luka-luka, dan lebih dari 11 ribu orang masih dinyatakan hilang.
Baca Juga : IOC Hentikan Komunikasi dengan KOI usai Indonesia Tolak Visa Atlet Israel
Setelah pembatalan gencatan senjata pada Maret lalu, Israel sempat menerapkan blokade total terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Meski kini sebagian akses perbatasan telah dibuka kembali, jumlah bantuan yang masuk belum memadai untuk menjawab krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung.
Malta termasuk dalam kelompok negara-negara Eropa yang sejak tahun lalu telah mempertimbangkan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina.
Baca Juga : Gencatan Senjata di Gaza Dilanggar, Korban Sipil Palestina Terus Bertambah
Negara-negara seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia telah lebih dulu menyampaikan pengakuan resmi pada 22 Mei 2024, disusul Slovenia pada 4 Juni, Armenia pada 21 Juni, dan Meksiko pada 20 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News