Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku Pasca Kerusuhan DPRD di Makassar dan Palopo

ist

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, mengatakan pihaknya telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Aparat kepolisian terus mendalami penyelidikan pasca kerusuhan yang mengguncang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (29/8/2025) malam.

Insiden itu berujung pada kebakaran dua gedung DPRD, menelan empat korban jiwa, dan menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, mengatakan pihaknya telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat.

Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai

Sepuluh orang diamankan terkait kericuhan di Makassar, sementara dua lainnya ditangkap usai aksi anarkis merembet ke gedung DPRD Palopo pada Sabtu (30/8/2025).

“Sudah ada 10 yang kita amankan untuk (peristiwa) dua gedung DPRD di Kota Makassar, dan dua orang terkait kericuhan di DPRD Palopo,” ujar Setiadi, Selasa (2/9/2025).

Meski begitu, Setiadi belum merinci peran para terduga pelaku. Ia menegaskan seluruh hasil penyelidikan akan dipaparkan secara transparan setelah proses rampung.

Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput

“Iya nanti kita rilis semua, tunggu waktunya. Anggota masih terus bekerja, kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.

Kerusuhan tersebut terjadi saat rapat paripurna berlangsung di DPRD Makassar. Massa membakar gedung, menghancurkan 67 mobil serta 15 sepeda motor, dan merusak berbagai fasilitas publik.

Kobaran api juga meluas hingga gedung DPRD Sulsel, dua pos polisi, serta dua mobil di halaman Kejati Sulsel.

Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022

Lebih tragis, tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak di dalam gedung yang terbakar, masing-masing dua staf DPRD Makassar, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46).

Polda Sulsel memastikan proses hukum akan ditegakkan dan menindak tegas pihak mana pun yang terbukti menjadi provokator maupun pelaku dalam kerusuhan berdarah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru