Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WR II UIN Alauddin Berakhir Damai, Terlapor Penuhi Permintaan Korban

Penulis : Reza Rivaldi
WR II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Wahyudin Naro. Foto: ist

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan WR II UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyuddin Naro, dengan lelaki bernama Libra, akhirnya berujung damai.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret nama pejabat teras kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. Wahyudin Naro, rupanya berujung damai di hadapan pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor (WR) II UIN Alauddin Makassar itu berujung damai usai korban Libra (40) mencabut laporannya.

Sebagaimana diketahui, Libra sempat melapor ke Polrestabes Makassar karena mengalami luka di wajah dan kacamatanya rusak akibat pukulan dari pejabat teras kampus almamater hijau itu.

Baca Juga : 189 Orang Lolos Seleksi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Dibekali Pengetahuan Psikologi Hingga Komunikasi Massa

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi membenarkan perihal perdamaian tersebut. Kata Lando, terlapor dan pelapor sepakat berdamai pada Jumat (30/9/2022) lalu.

"Iya, sudah damai, pelapor cabut laporan dan para pihak (korban dan terlapor) membuat perdamaian," kata Lando kepada wartawan, pada Kamis (6/10/2022).

Lando mengatakan proses perdamaian kedua belah pihak dilakukan melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik

Usai kedua pihak berdamai korban pun mencabut laporannya dengan nomor: LP/1585/IX/2022/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 23 September 2022.

Dikonfirmasi kuasa hukum Libra, Shalihin mengatakan, jalur damai ditempuh setelah beberapa permintaan dari korban dipenuhi oleh Wahyudin Naro. Salah satunya adalah permintaan maaf kepada korban.

"Jadi, itemnya ada surat perdamaian yang kita buat antara klien saya dengan pak Prof (Wahyudin Naro). Ada beberapa poin yang bisa menjadi dasar RJ, dan itu semua dipenuhi sama Prof," kata Shalihin.

Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga

Selain itu alasan lain yang menjadi pertimbangan korban menerima permintaan damai Wahyudin Naro karena alasan sekolah. Di mana sekolah tempat anak Libra menempuh pendidikan masih berdekatan dengan rumah Wahyudin Naro, bahkan selama kasus ini berproses juga sempat berimbas pada penutupan sekolah untuk sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru