0%
Kamis, 06 Oktober 2022 23:29

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WR II UIN Alauddin Berakhir Damai, Terlapor Penuhi Permintaan Korban

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
WR II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Wahyudin Naro. Foto: ist
WR II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Wahyudin Naro. Foto: ist

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan WR II UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyuddin Naro, dengan lelaki bernama Libra, akhirnya berujung damai.

"Intinya bahwa kliennya saya itu berkepentingan, pasca ada laporan ke Polrestabes itu sekolah bahkan sempat ditutup sementara," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor (WR) II UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Wahyudin Naro.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pada Senin (19/9/2022) lalu.

Baca Juga : 189 Orang Lolos Seleksi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Dibekali Pengetahuan Psikologi Hingga Komunikasi Massa

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat teras kampus hijau itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

"Yang diminta keterangannya, satu korban, dua saksi, dan satu terlapor (Wahyudin Naro)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer