Breaking News: Polda Sulsel Tetapkan Bos SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus Tersangka
dalam waktu dekat ini bakal melakukan penangkapan terhadap Selvi Ahmad Firdaus
PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Owner PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf mengatakan, pihaknya juga dalam waktu dekat ini bakal melakukan penangkapan terhadap Selvi Ahmad Firdaus.
"Untuk kasus SLV, setelah melakukan pemeriksaan para korban kemudian alat bukti yang ada, ini itu sudah dilaksanakan gelar dan ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal kemudian akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Selvi," jelas Helmy saat ditemui wartawan di ruangannya. Rabu (19/10/2022).
Baca Juga : Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara UU ITE Owner SLV Travel Dilimpahkan ke Kejari Gowa
Helmy, menjelaskam pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Selvi Ahmad Firdaus. Namun, Helmy belum mau menjelaskan terkait siapa-siapa tersangka tersebut.
"Nanti, belum bisa disebutkan namanya," bebernya. Pasal yang disangkakan ini, selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan UU ITE, tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua selebgram wanita terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat owner PT SLV Modern Travelindo atau SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus.
Baca Juga : Pasca Ditahan, Selvi Terancam Dimiskinkan Kasus Dugaan TPPU
Dalam pemeriksaan itu dua selebgram wanita berinisial S dan Z itu dihadirkan dalam status sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dihadapan penyidik.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin mengatakan, dua selebgram itu dimintai keterangan karena diduga jasa promosinya telah digunakan olel SLV Travel.
"Ada dua orang Selebgram perempuan diperiksa. Berinisial Z dan S," kata Syarifuddin kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga : Owner SLV Travel Ditahan, Kuasa Hukum Upayakan Restorative Justice
Diduga kedua Selebgram yang terbilang tenar di Kota Makassar ikut dimintai keterangannya lantaran telah mempromosikan SLV Travel di media sosial, sehingga banyak masyarakat tertarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News