Perempuan di Bone Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba, Sang Kekasih Kabur Saat Ditangkap

Penulis : Reza Rivaldi
ist

Penangkapan RM berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik RM kala itu bersama sang kekasih

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Seorang wanita berinisial RM (37) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran kedapatan menguasai sejumlah paket narkoba jenis sabu.

RM sendiri diamankan Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel di kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (2/12/2022).

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, dari tangan RM yang kesehariannya berkerja sebagai wiraswasta ini didapati sedikitnya lima sachet kecil berisi narkotika jenis sabu dan siap edar.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

"Ada lima sachet diduga sabu dengan berat 6 gram lebih, ada juga diamankan timbangan elektrik, dan alat isap bong," jelas Dodi dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai total Rp6 juta lebih, yang diduga merupakan hasil jual narkoba.

"Sementara kita masih melakukan pendalaman terkait dimana pelaku ini mengambil diduga narkoba tersebut," bebernya.

Baca Juga : Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu di Sidrap

Dari informasi yang dihimpun, RM diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Penangkapan RM berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik RM kala itu bersama sang kekasih. Namun saat penangkapan, kekasihnya kabur.

Kekasih RM yang berinisial MK kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu

"Jadi keterangannya terduga pelaku dia mendapatkan diduga narkoba itu dari salah seorang yang masih dalam pengejaran. Sistemnya itu dengan cara tempel," tukas Dodi.

RM pun terancam bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru