Sepeda Listrik Dilarang
Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Polisi Anggap Sudah Bikin Resah Pengguna Jalan Raya
Tak hanya pengguna sepeda listrik bertenaga batrai yang dilarang di jalan-jalan raya, para penjual atau toko distribusi sepeda listrik kena imbas. Polrestabes Makassar melarang penjualan sepeda listrik ini.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Ramai perbincangan soal larangan sepeda listrik bertenaga baterai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Satlantas Polrestabes Makassar. Aneh bin unik, larang ini hanya berlaku di Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, pelarangan yang diterapkan di Kota Makassar ini lantaran banyaknya masyarakat resah dengan hilir mudik sepeda listrik ini yang banyak digunakan oleh bocah-bocah.
Anak usia dibawah umur itu kerap membawa sepeda listriknya ke jalan umum, berboncengan empat dan tidak dilengkapi peralatan keselatamatan, seperti helm.
Baca Juga : Sepeda Listrik Meledak di Bantaeng, Satu Rumah Hangus, Nenek dan Dua Anak Tewas Terbakar
"Ya kami banyak menerima keresahan ini, terutama para orang tua yang peduli keselamatan anak di jalan raya, walaupun ada sebagian kecil yang kesal dengan pelarangan ini, tapi saya yakin kelak bagian kecil ini akan memahaminya. Saya bertindak cepat sebagai bukti bahwa kami peduli keselamatan anak bangsa," jelas Zulanda saat diwawancarai Portalmedia.ID melalui sambungan seluler, pada Sabtu (16/7/2022).
Zulanda mengatakan selain meresahkan pengguna jalan raya, sepeda listrik bertenaga baterai ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 45 tahun 2020.
"Aturan ini sudah ada sejak 2020. Kebijakan kami juga didukung oleh Kadishub Kota karena memang pada dasarnya melihat PM 45 2020 belum bisa dipakai di Kota Makassar," ungkapnya.
Baca Juga : Sepeda Listrik Dilarang Masuk di Kawasan Pantai Losari dan CPI Saat Perayaan Malam Tahun Baru
Polisi beralasan imbauan pelarangan sepeda listrik dikeluarkan baru sekarang lantara moda transfortasi ini memang booming dikalangan anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News