Obok-obok Dapil, Legislator Sebut KPU Makassar Ingin Cari Untung
KPU Makassar disebut mencari untung dalam penataan dapil.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sejumlah legislator di DPRD Makassar mengkritik keras 3 opsi penataan daerah pemilihan (Dapil) yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Legislator Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) Kota Makassar, Azwar mengaku keberatan dengan usulan KPU Kota Makassar khususnya opsi 3 yang pemekaran 5 dapil menjadi 7 dapil.
Ia mengaku bahwa pada RDP sebelumnya, tidak pernah ada pembicaraan mengenai opsi ketiga, tetapi hanya sampai ke opsi kedua saja. Azwar pun mencurigai KPU Makassar memiliki kepentingan terkait usulan itu.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
"Opsi satu dan opsi dua masih diterima akal sehat, tapi tiba-tiba mengusulkan KPU kota Makassar opsi ketiga, sempat ada kecurigaan pihak kami sebagai manusia biasa bahwa ini by design oleh KPUD Kota Makassar yang ingin mendapatkan keuntungan dari penambahan dapil tersebut," ujarnya dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A bersama dengan KPU Kota Makassar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kota Makassar, Jum'at (6/1/2023).
Ia mengaku heran, baru satu kali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait opsi penataan dapil, sudah bisa mengusulkan hal sebesar pemekaran dapil.
"Dalam usulan atau rilis pers teman-teman KPUD Makassar kalau orang SMA SMP membaca jelas bahwa usulan mereka lebih pro kepada usulan ke tiga, jelas disini, apa maunya teman-teman KPUD Makassar ini," sambungnya.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
Anggota Komisi A ini pun menilai bahwa KPUD Kota Makassar tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada stakeholder termasuk DPRD Kota Makassar ataupun ketua-ketua partai terkait usulan opsi ketiga ini.
"Anda mengobok-obok dapil di Kota Makassar, anda telah menjauhkan anggota DPRD dengan para konstituennya dan tidak ada satu dapil pun yang tidak diobok-obok," keluhnya.
Azwar merasa takut bahwa opsi ketiga ini merupakan permintaan alias by design oleh orang yang punya kepentingan tertentu, dan akhirnya opsi ketiga itu akan dipilih oleh KPU Pusat.
Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022
"Takutnya ini by design, jangan sampai yang diuntungkan poin ketiga itu KPU pusat terpengaruh, kan KPU pusat tidak tau kondisi kota Makassar kita, yang tau KPU Makassar dan teman-teman DPRD Kota Makassar," jelasnya.
Apalagi opsi ketiga ini kata Azwar tidak memberikan kesempatan dan ruang bagi partai kelas menengah ke bawah untuk mendapatkan kursi dan menyerukan aspirasinya ke parlemen.
"Kalau anda pecah dapil dan mengurangi kursi disitu, berarti itu menutup ke partai-partai menengah ke bawah untuk mendapatkan kursi, dan anda memberi peluang ke partai besar untuk menguasai setiap dapil," bebernya.
Baca Juga : Appi Bangun Mesin Partai Solid, Golkar Makassar Siap Rebut Kursi Ketua DPRD Dari NasDem
Terakhir, ia berharap bahwa opsi ketiga ini bukanlah nya design, dan sebaiknya tidak digunakan.
"Saya serahkan kepada KPUD menjawab karena ini kedzaliman yang nyata kepada teman-teman di DPRD dan masyarakat di Kota Makassar," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News