Belum Bayar Utang kepada Negara, Dewan Sulsel Ancam Bakal Panggil Pengembang CPI
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyinggung pengembang CPI, PT Yasmin Bumi Asri yang belum dibayarkan ke Pemprov Sulsel.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif mengancam akan memanggil PT Yasmin Bumi Asri selaku Pengembang Center Point of Indonesia (CPI) apabila tidak segera membayar utang kepada negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Kita akan undang lagi CPI, kalau ini tidak tuntas," tegas Syahar, sapaannya, ketika ditemui Portalmedia.id selepas menjadi narasumber dalam Bedah Buku 'Anies Baswedan Harapan Perubahan' di Hotel Arbor Biz, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Ia mendesak agar PT Yasmin untuk segera menyelesaikan hal tersebut karena merupakan bagian dari perjanjian awal. "Kami memimta CPI untuk segera menuntaskan aset bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ada di CPI," sambungnya.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel, Cicu Jadi Sekretaris
Perjanjian tesebut yaitu penggantian lahan tanah tumbuh seluas 12,11 hektare. Pihak DPRD Sulsel juga kata Syahar akan terus menagih janji tersebut.
"Kewajiban Pemprov ke dia (PT Yasmin) sudah selesai, sekarang Pemprov harus menagih haknya," lanjutnya.
Sekadar informasi, kawasan reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar yang dimiliki oleh beberapa pemilik, memiliki luas 157,23 hektare.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Sebut Kandang Modern Kunci Penguatan Sidrap sebagai Lumbung Telur
Sesuai perjanjian kerja sama Pemprov era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, pihak pemerintah mendapatkan jatah 50 hektare
Beberapa luas tanah pemprov juga telah dibangun beberapa fasilitas seperti Wisma Negara, kawasan kuliner Lego-lego serta Masjid 99 Kubah.
12,11 Hektare Belum Diganti PT Yasmin
Adapun 12,11 hektare lahan yang belum diganti PT Yasmin selaku pengembang reklamasi, merupakan lahan pengganti tanah tumbuh di Kawasan CPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News