Kasus Narkoba Puluhan Kg Didominasi Jalur Laut, Granat Makassar: Bahan Evaluasi Otoritas Pelabuhan

Penulis : Reza Rivaldi
Press rilis pengungkapan kasus narkotika di Makassar. Foto: Portalmedia.id/Reza

Pengungkapan kasus narkobadi Makassar hingga puluhan kilogram bahkan ribuan pil ekstasi selalu melalui jalur laut, hal ini menjadi perhatian Granat Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Belum lama ini publik kota daeng dibuat bangga dengan kinerja aparat kepolisian khususnya Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional.

Tak tanggung-tanggung dalam pengungkapan itu diamankan sebanyak 43,6 kilogram sabu dan 11.448 butir ekstasi yang diamankan di dua gudang di Kota Surabaya dan Kota Makassar, disembunyikan oleh empat orang pelaku dalam pendingin ruangan portable atau AC duduk.

Dari data yang dihimpun Portalmedia.id, ternyata barang haram ini masih marak beredar dalam tiga tahun terakhir. Terhitung mulai tahun 2021, 2022, dan 2023. Serta puluhan kilogram barang haram tersebut masih saja lolos masuk ke Sulsel melalui jalur laut.

September 2021: 75 kg Sabu dan 34.000 Pil Ekstasi

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Pengungkapan besar pertama yakni tepatnya bulan September tahun 2021, saat itu Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dipasok masuk ke Kota Makassar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Disitu diamanakan narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram dan 34 ribu pil ekstasi yang disimpan di salah satu kamar hotel di Kota Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat itu menyampaikan bahwa tiga orang pelaku yang ditangkap pihaknya kala itu sudah 13 kali mengirim narkotika lewat jalur ekspedisi laut.

Februari 2022: 21 kg Sabu, 

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Pengungkapan selanjutnya ialah pada Februari 2022 jajaran Polda Sulsel di bawah kepemimpinan Irjen Pol Nana Sudjana sebagai Kapolda Sulsel yang baru mengungkap kasus penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikirim dari Surabaya ke Makassar melalui laut dan menggunakan jalur ekspedisi laut.

Pengungkapannya berawal dari operasi yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Di mana saat melaksanakan pemeriksaan terhadap salah satu truk yang berada di atas kapal, petugas melihat ada barang yang mencurigakan dalam tiga dus.

Setelah polisi membuka dus tersebut, ditemukan ada 31 bungkusan yang berisi kristal bening yang diduga sabu seberat kurang lebih 21 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp 21 miliar.

Juli 2022: 7,4 kg Sabu

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

Kemudian pada pertengahan tahun 2022, tepatnya di bulan Juli, Satnarkoba Polrestabes Makassar juga mengungkapkan kasus narkotika jenis sabu sebesar 7,4 Kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru