Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Pengungkapan ini disebut merupakan terbesar dan pertama kali dilakukan oleh Polrestabes Makassar.
Januari 2023: 43 kg Sabu dan 1.891 Pil Ekstasi
Terakhir, tepat di awal tahun, Januari 2023 Satnarkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus narkoba dengan berat 43 Kg beserta 1.891 butir pil ekstasi. Barang haram itu diamankan dari tangan empat orang tersangka jaringan Surabaya dan Malaysia.
Menurut keterangan pelaku, beberapa barang bukti yang diamankan di Makassar dijemput oleh pelaku di Surabaya lalu dikemas ke dalam AC portabel kemudian dikirim ke Makassar melalui jasa ekspedisi.
Makassar Jadi Sasaran Empuk
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Melihat fenomena pengiriman narkotika lewat jalur laut yang masih masif dilakukan, Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Makassar, Muh Habibi Masdin buka suara.
Ia menyampaikan agar masalah ini menjadi bahan evaluasi baik pihak kepolisian maupun pihak terkait seperti otoritas pelabuhan.
"Mengenai pengiriman narkotika ini kita bisa melihat siapa yang punya tanggung jawab di wilayah tersebut. Ini juga perlu jadi bahan evaluasi karena masih adanya barang itu (sabu) yang lolos membuktikan bahwa fungsi pengawasan masih lemah," ujar Habibi.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Lanjut, Habibi menyampaikan masih masuknya narkotika berbagi jenis di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar menandakan bahwa peredaran serta pengguna narkotika masih banyak di Sulawesi Selatan.
Penegak hukum diminta tak hanya melihat dari sisi penegakan atau pengungkapan, tapi juga diminta agar melakukan sosialisasi yang masif akan bahayanya menggunakan narkotika.
"Ini bukti kalau Makassar ini masih jadi sasaran empuk peredaran narkoba. Polisi jangan sampai di sini, mungkin masih banyak jaringan internasional yang mengincar Kota Makassar untuk diedarkan. APH harus tegas dalam memberikan efek jera pada pelaku," pesannya.
Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba
Habibi pun mengapresiasi kinerja kepolisian dengan adanya pengungkapan, namun disampaikan bahwa kinerja harus ikut ditingkatkan seiring dengan masifnya peredaran narkotika. Termasuk mengajak masyarakat untuk ikut aktif terlibat dalam pemberantasan.
"Harus ada kontrol dan pengawasan lebih ketat, juga harus menjadi evaluasi. Ini bisa dikatakan kecolongan bagi petugas yang ada di pelabuhan karena diangkut pakai kapal, diangkut ke tempat mereka seperti di hotel. Jadi harus ada evaluasi," sebutnya.
"Saya tidak tau dari mana barang itu. Tetapi bisa dikatakan narkoba ini bisa dengan mudah dibawa ke tempat (hotel) itu, kenapa tidak ada kontrol dari petugas atau pengamanan lebih ekstra dari petugas yang mempunyai tanggung jawab penuh. Termasuk meminta masyarakat ikut berperan aktif memerangi narkoba," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News