Suami Wafat, Motor Yamaha NMax Jadi Rebutan Istri Kedua dan Adik

ist

Korban mendatangi rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjamnya. Namun Dian menolak dengan alasan tidak berhak atas sepeda motor itu.

PORTALMEDIA.ID -- Gegara memperebutkan sepeda motor Yamaha NMax mendiang suami, dua perempuan di Gorontalo berususan dengan aparat kepolisian Polsek Kota Barat.

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung mengatakan, kasus ini berawal dari korban atas nama Fatma Noor mendatangi Polsek Kota Barat dan melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor jenis NMax warna hitam, yang dilakukan oleh WB alias Dian.

Pemilik motor itu adalah Nanang Biya yang tak lain merupakan suami sah dari Fatma Noor. Nanang meninggal akibat penyakit belum lama ini. 

“Awalnya, sepeda motor ini dibeli oleh suami korban pada 2020 lalu, setelah berumah tangga dengan istri keduanya yakni Fatma Noor secara sah. Setelah itu, suami korban mengalami sakit akibat bengkak di bagian mulut, sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, " ujarnya dilansir situs resmi Polres Gorontalo, Minggu (15/1/2023)

Dicertiakan, ketika berada di rumah sakit, pelaku Dian, yang tak lain adalah adik kandung dari almarhum, menghubungi korban dengan maksud untuk meminjam sepeda motor. Korban pun meminjamkan sepeda motor tersebut dan menyampaikan agar dikembalikan setelah digunakan.

"Namun kenyataannya, setelah beberapa hari kemudian, motor tersebut tidak dikembalikan kepada korban yang tak lain adalah istri sah almarhum, akan tetapi diserahkan kepada anak kandung Nanang Biya (almarhum), dari perkawinan dengan istri pertamanya,” lanjutnya.

Iptu Eldo, mengatakan, alasan pelaku menyerahkan sepeda motor kepada anak almarhum dari istri pertama, karena sebelum meninggal, Dian mengaku sempat bertemu di rumah sakit dan membicarakan mengenai sepeda motor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru