0%
Minggu, 15 Januari 2023 14:42

Suami Wafat, Motor Yamaha NMax Jadi Rebutan Istri Kedua dan Adik

Editor : Azis Kuba
Suami Wafat, Motor Yamaha NMax Jadi Rebutan Istri Kedua dan Adik
ist

Korban mendatangi rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjamnya. Namun Dian menolak dengan alasan tidak berhak atas sepeda motor itu.

"Hanya saja Fatma Noor tidak membenarkan alasan tersebut, karena selama suaminya berada di rumah sakit, suaminya tidak pernah berbicara kepada siapapun, dikarenakan kondisi suaminya pada saat itu sedang mengalami sakit pada bagian mulut dan tenggorokan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit." jelasnya.

Masih dalam suasana berkabung, korban mendatangi rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjamnya. Namun Dian menolak dengan alasan tidak berhak atas sepeda motor itu.

"Atas kejadian itulah, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak penyidik Polsek Kota Barat,” paparnya.

Pihak Polsek Dilapor ke Prompam Polda
Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung mengatakan setelah menerima laporan, pihak Polsek langsung menindaklanjutinya dengan miminta kedua belah pihak untuk musyawarah, namun tidak mendapatkan kesepakatan.

Dian bertahan dengan keterangannya serta menantang pihak Polsek Kota Barat agar persoalan yang dilaporkan oleh Fatma Noor akan ditunggu sampai ke Pengadilan, karena menurut mereka laporan ini tidak bisa dibuktikan.

“Kami sempat dilaporkan pula ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka, atas dugaan tidak professional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti. Meski demikian, kami tetap professional dalam penanganan perkara, hingga proses pelimpahan. Untuk selanjutnya, kami pun akan turut memantau proses persidangan, untuk melihat putusan dari Majelis Hakim,”tutup Iptu Eldo.

Dengan diterimanya berkas perkara dan tersangka oleh pihak Kejari Kota Gorontalo, maka hal tersebut menepis tudingan dari tersangka yang menyatakan penyidik reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota tidak professional.

“Kami sempat dituding oleh tersangka WB alias Wahdian untuk membuktikan perkara ini, karena menurut mereka perkara penggelapan sepeda motor ini tidak cukup bukti. Oleh karena itu, secara professional, kami menangani perkara ini dan alhamdulillah telah selesai ditingkat penyidik dan hari ini kamis (12/01) tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer