BPKH Sebut Aset Dana Haji Tumbuh Sekitar Rp 20 Triliun
BPKH menyebut karena tidak adanya keberangkatan haji pada 2019 hingga 2021 aset dana haji tumbuh sekitar Rp 20 Triliun, dan telah digunakan sekitar Rp 6 Triliun pada keberangkatan 2022 kemarin.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, aset pertumbuhan dana haji mengalami kenaikan sekitar 20 Triliun. Sebab, selama 2019 hingga 2021 tidak adanya pelaksanaan ibadah haji akibat pandemi Covid-19.
"Betul terjadi pertumbuhan aset sekitar 20 triliun, dan pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen, maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat adalah hampir sekitar 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022," ujar Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga : BPKH Limited Jalin Kolaborasi Pelaku Industri Haji dan Umroh
"Artinya, jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar 12 triliun," sambungnya.
Dia memaparkan, asumsi itu adalah jika pada tahun 2021 terdapat 20 triliun saldo pemupukan dana akibat ketidak berangkatan di tahun 2020 ke 2021. Maka, pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar 15 triliun.
"Dengan asumsi dua kali lipat ya, jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar 12 triliun maka otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar 12 triliun," papar Fadlul.
Baca Juga : Biaya Perjalanan Haji Sudah Bisa Dilunasi Mulai 9 Januari 2024
Dengan sisa alokasi dana tersebut, Fadlul menjelaskan, sehingga pada tahun 2024 saldo yang ada di BPKH relatif sudah berada di kisaran 3 triliun.
"Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024," imbuhnya.
Usulan Kenaikan Biaya Haji
Baca Juga : Kemenag - PIHK Sepakat Bipih Haji Khusus Minimal USD8.000
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau Biaya Haji 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. Dibanding dengan 2022, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Jumlah usulan biaya haji ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News