Septia Siregar Cerita Panjang soal Alasan Gugat MS Glow

Putra Siregar dan Septia Siregar. Foto: suara.com

Septia Siregar, istri dari Putra Siregar menjelaskan panjang soal pelaporan PS Glow terhadap MS Glow. Perusahaan kosmetik ini diketahui memiliki merk dagang yang hampir sama.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Septia Yetri Opani alias Septia Siregar, istri Putra Siregar pemilik PStore, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mengajukan gugatan terhadap MS Glow melalui Pengadilan Negeri Surabaya.

Melalui unggahan video di Instagram, Septia Siregar mengatakan pihaknya beberapa kali dipolisikan oleh pihak MS Glow. Alhasil, gugatan diajukan sebagai bentuk pertahan diri.

"Kenapa manajemen atau PT menggugat ke Surabaya itu, karena kita dilaporkan berkali-kali (oleh MS Glow) bahkan Bang Putra sampai bolak-balik enam bulan ke Mabes Polri," ujar Septia Siregar, dikutip dari kumparan.com, Senin (18/7/2022). 

Baca Juga : Soal Sengketa Merk MS Glow Vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Berkomentar

Kemudian Septia Siregar pun menjelaskan awal permasalahan sengketa antara brand miliknya, PStore Glow Bersinar Indonesia, dengan MS Glow.

"Jadi, ceritanya gini, awal 2021, Bang Putra itu setuju untuk memfasilitasi tim untuk membuka lapangan pekerjaan di bidang kosmetika, yaitu kita kasih nama PStore Glow. Jadi, sebelum produksi di bulan Mei 2021, tim mendaftarkan mereknya dulu, dong, PS Store Glow, ke Dirjen HAKI untuk mendapatkan pengesahan sebagai merek kosmetik," bebernya.

"Terus, sambil nunggu pendaftaran merek, tim mulai gencar, nih, iklan merek PStore Glow yang akan di-launching di media sosial. Ternyata, saat baru mulai produksi, ada merek lain yang seolah tidak terima dengan merek PStore Glow. Enggak beberapa lama, ada laporan dari Mbak S ke Bareskrim Polri yang menuduh kita menggunakan merek sana tanpa izin mereka dan tuduhan penipuan, sedangkan yang kita produksi adalah merek PStore Glow," lanjut Septia Siregar.

Setelah adanya laporan polisi itu, menurut Septia Siregar, Putra Siregar berupaya damai dengan berkunjung ke kantor MS Glow. Hanya saja, upaya damai gagal karena pihak MS Glow meminta ganti rugi dana dengan jumlah yang besar.

"Lalu Bang Putra dan tim berupaya bersilaturahmi datang ke kantornya, tapi Mbak S minta agar bang Putra datang sama saya. Jadi, kita sudah beberapa kali mediasi, mediasi pertama, mediasi kedua. Datang lagi, nih, untuk menyelesaikan segala salah paham ini. Dalam pertemuan tersebut, kami sampaikan kita tidak ingin ribut. Kita juga sudah menghentikan produksi, menarik produk dari beberapa reseller. Bahkan, Bang Putra sendiri, saat mediasi, ingin menyerahkan PStore Glow itu kepada Mbak S, berharap semuanya bisa damai," ujar Septia Siregar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru