BI Akan Terbitkan Rupiah Digital, Kenali Jenis dan Dampaknya

ist

Rupiah Digital adalah CBDC yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency di Indonesia.

PORTALMEDIA.ID -- Perkembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) tampaknya turut merambah ke Indonesia. Bank Indonesia (BI) pun berencana menerbitkan CBDC. Lalu mengapa dan apa dampaknya?

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan, akhir tahun ini BI akan mengeluarkan kajian yang berisikan rencana atau konsep mata uang digital bank sentral, juga rupiah digital.

Menurutnya kajian tersebut juga akan diikuti oleh consultated paper yang mana kajian tersebut berisikan langkah-langkah besar yang harus dilakukan sebelum memasuki tahapan percobaan dan memulai penerbitan CBDC.

Baca Juga : BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.133,1 T pada Desember 2025

“Dalam waktu dekat, sebagai bagian dari progres pengembangannya, sekarang BI akan menerbitkan white paper, diikuti oleh consulted paper, makalah ini merupakan langkah besar sebelum menguji konsep dan masuk ke fase uji coba,” kata Doni kepada Kontan, Kamis (12/7/2022) dilansir Kompas.

Menurutnya CBDC adalah uang digital yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia dan akan sepenuhnya dikontrol oleh bank sentral termasuk untuk peredaran, jaminan nilai dan keamanannya.

CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara dan menjadi alat pembayaran yang sah layaknya uang kertas.

Baca Juga : Catatan BI: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp28 Miliar di Akhir 2025

Kenali Rupiah Digital dan Dampaknya
Rupiah digital adalah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.

Rupiah digital juga akan termasuk dalam jenis CBDC, sehingga akan diterbitkan oleh bank sentral Indonesia, yaitu Bank Indonesia (BI), serta menjadi bagian dari kewajiban moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru