Sejumlah Fakta Pesta Miras Oplosan Berujung Maut: 3 Hari Minum Bersama hingga Tak ada yang Dicekoki
Beberapa fakta mencuat pasca ditahannya terduga pelaku penganiayaan (AF) yang terekam dalam video amatir saat pesta miras oplosan yang berujung maut tersebut.
PORTALMEDI.ID, MAKASSAR - Terduga pelaku penganiayaan yang viral dalam video rekaman amatir saat pesta Minuman Keras (Miras) kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar. Diketahui pesta miras ini berujung maut yang menewaskan rekannya sendiri hingga 3 orang.
Terduga pelaku tersebut yakni AF alias AQ (16), datang ke Mapolrestabes Makassar beserta orang tuanya setelah dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Daya Makassar pasca menegak Miras alkohol murni dicampur minuman soda.
Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Polisi Saat Pesta Miras Tradisional di Makassar
AF sendiri diamankan polisi, usai videonya viral melakukan aksi penganiayaan terhadap salah seorang rekannya sendiri berinisial AA (15) yang meregangkan nyawa pasca pesta miras oplosan maut tersebut.
"Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan inisial AF. Sementara yang lain masih dalam pemerikasaan karena masih sakit," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat menggelar ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.
Tiga Hari Minum Bersama
Ridwan menjelaskan bahwa antara AF dan AA ini merupakan rekan tongkrongan yang kerap pesta miras secara bersama-sama. Pastinya pernyataan yang sebelumnya dilontarkan ibu AA terbantahkan. Di mana ibu AA yakni Rahmawati menyebutkan putranya itu hanya dipaksa minum.
Baca Juga : Pria Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi
"Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan. Mereka pernah minum anggur merah juga sebelum minum oplosan. Mereka ini sudah sering pesta Miras seperti Tuak atau Ballo," beber Ridwan.
Konsumsi Alkohol Murni
Ridwan menjelaskan, Miras oplosan itu telah dikonsumsi para pemuda ini selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya berefek dan membuat di antara pemuda itu meninggal dunia.
"Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum Ballo. Pada tanggal 20 Februari itu AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong yang di mana alkohol itu bekas Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer)," kata Eks Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel tersebut.
Baca Juga : Puluhan Napi Keracunan Miras Oplosan, Satu Tewas
Pada malam harinya para pemuda ini pun mengonsumsi alkohol murni itu dengan campuran minuman bersoda di sebuah bengkel tempat mereka biasa berkumpul. Tak sampai di situ, keesokan harinya pada 21 Februari, para pemuda ini lantas kembali membawa miras oplosannya ke sekolah lalu dikonsumsi kembali.
"Selasa itu minum di sekolah berjumlah 6 orang (bukan termasuk terduga pelaku penganiayaan). Selasa malam lanjut lagi di kosan, ada 12 orang dan di malam itu, d isitulah ada video penganiayaan itu serta mengajak minum yang beredar di media sosial," ungkap Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News