Dugaan Kasus Korupsi Proyek KA Trans Sulawesi, Ini Respons Gubernur Sulsel

Penulis : Nurfitri
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Sudirman mengaku belum menghubungi Kepala BPKA pasca penetapan tersangka

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka korupsi proyek jalur kereta api wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Jawa hingga Sumatera.

Salah satu tersangka dengan inisial AFF Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelolah Kereta Api Trans Sulawesi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, (11/04/2023).

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap paket pekerjaan tender track layout.
Penangkapan di akukan di beberapa daerah, Semarang, Jawa Barat, Jakarta dan Surabaya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menanggapi hal tersebut. Ia menegaskan proyek kereta api di Sulsel tidak boleh tersendat. Namun meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

“Proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) tetap jalan semua. Pokoknya harus jalan, tapi kita harus tetap menghargai proses hukum,” ujar Sudirman, Kamis, (13/04/2023).

Sudirman mengaku belum menghubungi Kepala Balai Pengelolah Kereta Api (BPKA) pasca penetapan tersangka terhadap tersangka berinisial AFF. Namun ia menegaskan tidak akan berimbas terhadap proyek Kereta Api.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha BPKA Sulsel Hasbudi membenarkan AFF adalah PPK dan memastikan OTT tidak pengaruhi jalannya proyek kereta api.

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

“Insya Allah, komitmen pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan sesuai target yang dilaksanakan,” ungkap Hasbudi saat dikonfirmasi.

Hasbudi mengaku pihaknya baru mendapat informasi terkait OTT KPK pada Rabu malam, mereka juga kaget karena informasi tersebut berasal dari media bukan dari kementrian perhubungan (Kemenhub).

“Kami di Balai tidak tahu selain informasi dari media (bahwa ada OTT),” ungkap Hasbudi.

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Hasbudi menambahkan BPKA Sulsel memiliki lima orang PPK salah satunya AFF yang bertugas sebagai PPK untuk pengerjaan konstruksi.

“Dia PPK bidang konstruksi. Sampai sekarang kami masih menunggu informasi resmi dari Kemenhub,” tambah Hasbudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru