Polisi Lepas Pelaku Narkoba Usai Bayar 10 Juta Menanti Sidang Etik Propam

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

oknum polisi tersebut dipastikan terkena pelanggaran disiplin

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Bid Propam kini menjadwalkan sidang kode etik terhadap beberapa oknum anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dalam kasus lepasnya pelaku narkoba usai membayar polisi senilai Rp 10 juta.

"Tinggal menunggu sidang, pasti akan disidang. Benar, itu anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Namun Komang belum mau membeberkan secara rinci berapa oknum polisi yang bakal di sidang kode etik. Namun, dia memastikan oknum polisi tersebut terkena pelanggaran disiplin

Baca Juga : Dugaan Pungli Viral, Dua Oknum Polisi di Bone Diamankan Propam

"Dia kena pelanggaran disiplin, nanti kita lihat kalau unsur pidananya, itu berdasarkan hasil pendalaman Propam nantinya," ucapnya.

Komang juga menyampaikan bahwa untuk perwira Intelkam Polres Bone sendiri bakal dipanggil dalam rangka dimintai keterangan.

"Tidak ada Kasat Intel diperiksa. Rencana akan dipanggil. Tapi kan dimintai keterangan saja, tapi sampai sekarang belum," kata dia.

Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polri yang diduga menerima dana senilai Rp 10 juta dari seorang pelaku narkoba hingga bisa dilepaskan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal pemeriksaan itu. Namun, Komang belum memberikan keterangan secara rinci berapa dan siapa-siapa saja oknum anggota Polri yang diperiksa tersebut.

"Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi di periksa," kata Komang belum lama ini.

Baca Juga : Oknum Polisi yang Aniaya Pacar di Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel

Komang menyebut, bakal menyampaikan jika ada perkembangan selanjutnya dari Bid Propam Polda Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru