Kerjasama Bank Sulselbar, Pembayaran Retribusi Pasar Siwa Wajo Kini Lewat Aplikasi QRIS

Pimpinan Bank Sulselbar Sengkang Basri Tappa (tiga dari kanan) berdialog dengan Pedagan pasar siwa terang pengguna pembayaran mengunakan aplikasi Qris.

Setelah menggunakan Aplikasi QRIS, 42 pedangang pasar sentral Siwa langsung memanfaatkan aplikasi tersebut.

PORTALMEDIA.ID, WAJO -- Disprindapkop Kabupaten Wajo kerjasama Bank Sulselbar Cabang Sengkang melakukan sosialisasi pembayaran retribusi melalui pembayaran aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standart) di Pasar Sentral Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan .

Kepala Bidan Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM, M Yunus mengatakan kegiatan pihaknya mensosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi QRIS berkerjasma dengan Bank Sulselbar Cabang Sengkang.

Menurutnya di pasar sentral Siwa ada 70 kios bertingkat dengan adanya pembayaran retribusi pasar dan pajak menggunakan QRIS memudahkan pedagang dalam pembayaran distribusi pasar.

Baca Juga : HUT Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Syariah

“Melalui pembayaran digitalisasi QRIS untuk mempermuda para pedagang melakukan pembayaran retribusi. Agar bisa lancar, terjaga dan aman,”jelas H.Yunus, yang biasa disapa H Nunu dihadapan para pedagang pasar sentral Siwa Rabu (27/7/2022).

Yunus juga meminta maaf karena kadis Disprindapkop tidak sempat hadir karena agenda lain yang tak kalah penting sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa Rukman Nawawi atas kerjasamanya selama ini dalam berkordinasi penataan pengelolaan padar dan membatu menyelesaikan bila mana ada permasalahan di pasar Siwa.

“Memang sangat perlu kerjasama dan koordinasi semua pihak dalam penataan dan pengelola pasar demi kenyamanan para pedagang dan pembeli dalam bertransaksi dalam pasar,”katanya .

Baca Juga : Komisi II Dorong Bank Sulselbar Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola

Sementara Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sengkang, Basri Tappa mengungkapkan bahwa salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo pada Tahun 2022 adalah pembayaran E-retribusi melalui QRIS yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik dan pedagang pasar pada khususnya.

“Melalui kerja sama Dindagkop UKM Kabupaten dengan Bank Sulselbar cabang Sengkang. Nantinya, pembayaran dilakukan melalui scan pada barcode yang ditempel di los maupun kios masin-masin pedagang pasar, dengan bantuan alat M-POS” kata Basri saat sosialisasi kepada para pedagang pasar Siwa.

Saat ini, program QRIS masih dikembangkan oleh TSI pusat jadi sangat perlu disosialisasikan, agar mempermudah pembayaran, mengurangi resiko, selain aman juga sehat dan bebas biaya administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru