0%
Kamis, 28 Juli 2022 14:49

Kerjasama Bank Sulselbar, Pembayaran Retribusi Pasar Siwa Wajo Kini Lewat Aplikasi QRIS

Editor : Azis Kuba
Pimpinan Bank Sulselbar Sengkang Basri Tappa (tiga dari kanan) berdialog dengan Pedagan pasar siwa terang pengguna pembayaran mengunakan aplikasi Qris.
Pimpinan Bank Sulselbar Sengkang Basri Tappa (tiga dari kanan) berdialog dengan Pedagan pasar siwa terang pengguna pembayaran mengunakan aplikasi Qris.

Setelah menggunakan Aplikasi QRIS, 42 pedangang pasar sentral Siwa langsung memanfaatkan aplikasi tersebut.

Selain itu, kata dia, juga membantu menutupi kerugian pemerintah karena terlalu banyak biaya cetak uang kertas rusak yang banyak beredar.

“Kita harus memulai dan membiasakan menggunakan QRIS, apalagi pemerintah secara bertahap terus mengurangi mencetak uang kertas. Jadi nanti tidak ada lagi uang tunai, semua proses pembayaran tinggal scan saja,”ulasnya

Dia berharap mulai sekarang mendorong dan mengajak pedagang atau penjual untuk menggunakan sistem transaksi digital melalui QRIS dan bisa transaksi.

Baca Juga : HUT Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Syariah

Kordinator Pasar Sentral Siwa Anton mengatakan dengan menggunakan QRIS, pembayaran retribusi pasar dengan cara yang cepat sampai ke kas daerah.

“Bayar retribusi tidak ada lagi saling curiga pembayaranya Karena pembayarannya tinggal scan barcode yang sudah dibagikan ditempelkan tiap kios pedagang dan secara otomatis uang pembayaran retribusi itu masuk ke rekening kas daerah, " ujar Anton.

Dia menyebutkan setelah sosialisasi cara pembayaran menggunakan aplikasi QRIS, sebanyak 45 pedagang pasar langsung membayar sewa kios bulan Juli-Agustus 2022 dengan menggunakan aplikasi QRIS.

Baca Juga : Komisi II Dorong Bank Sulselbar Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa (P3S2) Kabupaten Wajo H Rukman Nawawi merespon postif adanya program pembayaran retribusi melalui aplikasi QRIS.

”Saya selaku ketua P3S2 mengapresiasi langkah yang dilakukan Disprindapkop bergandengan tangan dengan Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Untuk mempermuda transaksi pembayaran retribusi kios dan losd dipasar Siwa,” kata Rukman yang juga Ketua PWI Wajo ini.

Dia berharap transaksi via daring ini juga dilangkapi bukti pembayaran secara manual yang harus diterima para pedangan dari Disprindapkop Wajo.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan DPR RI Bahas Masa Depan BUMD, dari Bank Sulselbar hingga Sektor Unggulan

Rukman memina kepada semua pedagang pasar Siwa agar tidak ada lagi telat membayar retribusi kiosnya.

Diketahui transaksi pembayaran retribusi kios dipasar Siwa tahun 2022 lancar terbayar sampai bulan Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar