Viral Adu Jotos Sejumlah Wanita di Emperan Toko Makassar, Polisi: Sudah Damai
Aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang langsung mengamankan para wanita tersebut.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Aksi perkelahian yang melibatkan sejumlah wanita di emperan sebuah toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di platform media sosial.
Mereka terlibat adu jotos hingga menarik perhatian warga. Diketahui peristiwa itu terjadi di emparen toko Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (4/7/2023) malam.
Nampak dari dalam video ada beberapa wanita terlibat saling serang dengan tangan kosong. Aksi itu tidak berlangsung lama lantaran warga sekitar langsung melerai para remaja itu.
Baca Juga : Usai Serang Warga dengan Anak Panah, Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap
Atas keributan yang mereka perbuat, aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang pun langsung mengamankan para wanita tersebut.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, ada enam wanita yang diamankan oleh pihaknya. Mereka masing-masing berinisial RA (29), H (25), AN (24), MT (22), KN (29), dan AL (27).
"Benar kita amankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada keributan di kawasan Jalan Pengayoman, kita langsung kesana dan mengamankan dan mengambil keterangan di Polsek," kata Halim, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga : Pengendara Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Pak Ogah di Makassar
Kata Halim, berdasarkan keterangan para wanita tersebut, keributan bermula dari perselisihan di chat WhatsApp (WA). Mereka disebut saling melontarkan kata kasar melalui chat hingga saling janjian untuk bertemu.
"Awalnya masalah bisnis akun usaha, disitu langsung saling maki-maki di percakapan WA akhirnya janjian ketemu, pas ketemu disitulah ribut-ribut," jelasnya.
Halim mengungkapkan untuk saat ini para wanita itu kini telah bersepakat untuk berdamai di hadapan polisi dan tokoh masyarakat.
Baca Juga : Dua Saudara Kembar di Makassar Keroyok Tetangga Lantaran Tak Terima Ditegur Curi Mangga
"Kita amankan dan mereka sepakat berdamai dengan menandatangani pernyataan atau perjanjian yang telah disepakati," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News