PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Warga Kelurahan Tamanggapa Kecamatan Manggala Kota Makassar melakukan aksi demonstrasi hingga memblokade Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa/ Antang.

Aksi ini dilakukan menyusul penetapan lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Kecamatan Tamalanrea dan bukannya di Tamangapa.
Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dikabarkan sebelumnya telah membeli lahan di Grand Enterno Parangloe, Kecematan Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL.
Baca Juga : TPA Antang Dibenahi, Pemkot Makassar Fokus Kurangi Beban Sampah
Keputusan tersebut menimbulkan polemik pasalnya warga Manggala menuntut lokasi pembangunan PSEL harus dibangun di kawasan TPA Tamangapa.
“Jadi aksi ini kita adakan untuk menuntut hak-hak kita. makanya kita adakan aksi ini, yang kita tuntut adalah keberadaan PSEL itu kita warga disini meminta berada di lokasi tamangapa,” ujar Jendral Lapangan Usman.
Usman menyampaikan, tuntutan warga Manggala berdasarkan regulasi yang ada dan menunjukkan bahwa TPA Tamangapa memenuhi syarat untuk menjadi lokasi pembangunan PSEL.
Baca Juga : Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
“Kami juga bertahan karena nanti kami meminta-kebaikan kebaikan yang selama ini kami tidak rasakan, mungkin dengan adanya PSEL bisa membawa keuntungan untuk warga disini makanya kita pertahankan untuk itu (pembangunan) berada disini,” pungkas Usman.
Ia melanjutkan, penutupan TPA Tamangapa akan dilakukan hingga keputusan lokasi pembangunan PSEL diubah dari yang sebelumnya di Kecematan Tamalanrea ke TPA Tamangapa.
“Kami tidak akan membuka sampai ada jawaban yang pasti dari Pemerintah Kota bahwa PSEL itu akan dibangun disini.” Tambah Usman.
Baca Juga : Tuntaskan Masalah Akses TPA, Pemkot Makassar Anggarkan Rp9 Miliar untuk Jalan Beton
Selama 30 tahun warga Manggala merasakan dampak negatif keberadaan TPA yang paling banyak dikeluhkan selama ini adalah bau sampah yang sangat menyengat dan mengganggu aktifitas warga.
“Karena kami sudah bosan, kami sudah banyak merasakan dampak -dampak negatif dari TPA ini, makanya kami bergerak aksi turun. kemauan kita semua untuk meminta keadilan dari pemerintah kota.” Kata Usman.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan soal lokasi pembangunan PSEL akan mengikut aturan tata ruang dimana lokasi yang tepat untuk membangun PSEL di Kecematan Tamalanrea.
Baca Juga : Danny Komitmen Wujudkan TPA Manggala Jadi RTH Terbaik
“Serahkan dengan tata ruang, Tata ruang itu di Tamalanrea bukan di BTP, itu menyesatkan jelas sekali Tamalanrea, saya harus ikut di Tata Ruang,” jelas Danny sapaan akrabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News