PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel,diduga lecehkan tahanan perempuan berinisial FM.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Jali lalu. Pelaku pelecehan seksual terhadap tahanan wanita FM diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Briptu S.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, tidak menampik perihal kasus yang saat ini diakuinya telah dalam penanganan pihak Propam Polda Sulsel.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan cuma informasi lebih jelasnya belum ada," jelas Komang saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Proses pemeriksaan terhadap Briptu S masih sementara berlangsung. "Ada diproses anggota," singkat Komang.
Komang juga menyebut bahwa, pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal tegas memberikan sanksi jika hal tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
"Jelas pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun. Saat itu, Briptu S ini diduga terpengaruh minuman keras (Miras) dan mabuk lalu masuk ke sel tahanan perempuan.
Disebutkan, oknum tersebut masuk lalu berbaring dibelakang korban yang sedang tertidur. Briptu S kemudian memagang korban dan memaksanya agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Saat itu, korban sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas. Menurut informasi juga, saat melakukan aksi bejatnya Briptu S dalam pengaruh Miras. "(Pengaruh Miras) masih kita cek," ucap Komang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News