PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Tahanan wanita yang menjadi korban pelecehan seksual di sel tahanan Polda Sulsel berinisial FM, mengalami trauma dan intimidasi usai melaporkan melaporkan oknum polisi pelaku pelecehan seksual.
Berdasarkan pengakuan H (26) kekasih korban mengatakan FM pasca peristiwa memilukan itu mengalami trauma. FM bahkan dikucilkan oleh penjaga tahanan lain atas terbongkarnya kasus itu.
Hal itu diungkapkan saat mendatangi kantor LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (16/8/2023) petang tadi.
Baca Juga : Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
"Selalu itu dia (FM) bilang saya trauma di sini. Yah mungkin karena takut pasca sudahnya melapor langsung dikucilkan di sana, sama polisi lain," jelas H kepada awak media saat dimintai keterangannya.
H juga bilang, FM juga beberapa kali mendapatkan intimidasi dari anggota polisi lain usai kasus tak senonoh itu bocor ke publik.
"Ada (ancaman) sudahnya melapor, katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orangtua. Bukan tahanan lain, tapi oknum polisi lain. Kalau tahanan lain respect sama dia (FM)," ucapnya.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Diceritakan H, awal mula perkara yang dialami FM dalam penjara terbongkar. Untuk diketahui, FM ini merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis obat-obatan daftar G.
FM sendiri diamankan polisi dan langsung dijebloskan ke dalam sel pada 9 Mei lalu. Kasus itu pun baru terbongkar usai beberapa waktu terakhir FM mengalami perubahan sikap.
"Awalnya itu saya pergi membesuk tanggal 12 Agustus. saat menjenguk tiga hari sebelumnya itu, saya melihat perubahan sikap dari korban biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya saya disuruh lama tapi ini saya disuruh terus cepat pulang," ungkap H.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Curiga dengan sikap sang kekasih, H pun mencoba untuk meminta FM untuk bercerita apa yang dia alami selama mendekam di ruang sel tahanan perempuan itu.
"Dia mulai terbuka dia bilang, sebenarnya ada masalah ku di sini, saya dilecehkan. Dilecehkan bagaimana? Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk langsung masuk di sel tahanan perempuan di kamar saya, langsung baring di belakang ku, terus langsung ka na peluk dari belakang," tutur H.
Berdasarkan keterangan FM kata H, anggota polisi berinisial Briptu S itu melakukan pemaksaan untuk dituruti nafsu bejatnya. Bahkan FM dipaksa untuk masuk ke dalam toilet sel.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
"Pemaksaan ada, ada pemaksaan karena setelah itu saya terus galih informasinya besoknya saya datang lagi dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral sex di sel tahanan perempuan oleh oknum polisi ini yang jaga sel tahanan perempuan saat malam itu," katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini kini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kasus ini pun bakal didampingi LBH usai sang kekasih tahanan perempuan itu mengadu.
Sang kekasih tahanan perempuan yakni berinisial H (26) mendatangi kantor LBH Makassar yang terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (16/8/2023), untuk proses pendampingan hukum yang menimpa sang kekasih.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, kasus yang diadukan oleh H ini bakal menjadi perhatian utama, lantaran dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di markas polisi yang notabene nya merupakan ruang aman.
"Karena ini berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual mungkin LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin kami akan lakukan gelar perkara terkuat kasus ini," jelas Mirayati kepada awak media di kantor LBH Makassar, Rabu sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
