PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyebut sebanyak 24 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Sulsel over kapasitas.
Tingginya angka narapidana yang tersandung berbagai kasus sehingga harus menjalani hukuman, menjadi penyebab rutan dan lapas kelebihan muatan. Liberti pun meminta kepada masyarakat untuk segera bertobat.
"Kalau dibilang bagaimana? Yah Masyarakat harus tobat," ujar Liberti saat ditemui usai kegiatan penyerahan remisi Kemerdekaan RI di Lokasi pembangunan Kanwil baru, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (17/8/2023) siang.
Baca Juga : Idul Fitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
Dibeberkan Liberti, remisi yang diberikan tiap tahun kepada tahanan, merupakan salah satu upaya untuk menghindari adanya over kapasitas.
"Saya pikir dari dulu kita sudah upayakan, kita hanya mempunyai hak pembinaan, sesuai dengan tujuan Undang-undang. Remisi," lanjutnya.
Sementara penambahan bangunan dinilai tidak akan memberikan hasil apa-apa untuk menangani kelebihan muatan di dalam tahanan.
Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
"Karena kalau kita bangun penjara juga, masyarakatnya juga melanggar hukum, saya pernah dulu kita bangun di beberapa provinsi, tiga bulan kemudian over load lagi," tukasnya. "Lama-lama satu provinsi jadinya provinsi penjara. Itu kan tidak baik," sambung dia.
Berkah hari kemerdekaan 17 Agustus 2023, sebanyak 6.567 warga binaan yang ada di Sulsel mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Diketahui 6.567 warga binaan yang mendapat remisi itu, sedikitnya 32 orang langsung bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News