PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Bergerombol saat menjalankan aksi, dua dari empat pelaku pencurian kendaraan listrik di Makassar ditangkap. Keduanya yakini Muh Hasbi (19) dan Hendrik (26).
Mereka diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Sibula Dalam, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (22/8/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, dua pelaku ini mengambil satu unit sepeda listrik milik warga yang tersimpan dalam rumah.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil kendaraan listrik yang sebelumnya tersimpan di dalam ruang tamu rumah korban," kata Lando, Selasa petang.
Kata Lando, dalam aksi pencuriannya mereka dilakukan berkelompok, mereka melibatkan
empat orang dalam beraksi. Dua pelaku lain pun masih dilakukan pengejaran.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Jadi perannya berbeda-beda ada yang menjaga situasi, dan ada yang masuk mengambil sepeda listrik korban," ungkapnya.
Lando menyebut bahwa sepeda listrik korban pun dijual dengan harga murah. Hasilnya pun mereka bagi rata untuk berfoya-foya. "Dijual Rp 600.000 baru dibagikan rata ke para pelaku," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News