PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Baru-baru ini, sebuah video berdurasi 15 detik di posting lewat media sosial. Dalam video tersebut, terlihat 6 orang pemuda sedang baring sambil memperlihatkan gaya bak anak metal di dalam penjara Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.
Setelah ditelusuri portalmedia.id, video tersebut milik gerombolan anak muda yang melakukan pengeroyokan kepada pegawai alfamart beberapa waktu lalu yang saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas.
Namun, sayangnya, setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka seakan diberikan kebebasan untuk menggunakan ponsel di dalam tahanan tersebut.
Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial, Puluhan Tanaman Ganja Diamankan
Namun, setelah dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan bahwa memang benar enam pemuda itu adalah pelaku pengeroyokan pegawai alfamart di Bontotiro.
Awalnya kata dia, sekolompok remaja itu mengamankan diri atau menitip diri di Polsek Herlang Polres Bulukumba, pada Rabu pagi 16 Agustus 2023.
Saat di Polsek Herlang katanya, sekolompok remaja itu menyampaikan dan melaporkan perbuatannya yang telah menganiaya seorang pria.
Baca Juga : Hendak Transaksi, Polres Bulukumba Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Menurut mereka lanjut IPTU H.Marala, pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa malam (15/8). Kejadiannya berada di Wilayah Hukum Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.
“Jadi sekolompok remaja itu mengaku telah menganiaya secara bersama yang korbannya masih satu kampung dengan mereka, dengan alasan itu, mereka mengamankan diri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas IPTU H.Marala. Jumat (18/8/2023)
“Karena TKP nya di wilayah Hukum Polsek Bontotiro, sehingga sekolompok remaja itu sekitar jam 09.30 Wita di bawa ke Polsek Bontotiro guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Bantu Korban Banjir di Luwu
Dilansir Mabesnews.com, IPTU H.Marala melanjutkan kalau sekolompok remaja tersebut di Polsek Bontotiro, Keluarga Korban juga datang di Polsek Bontotiro dengan maksud untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh keluarganya (korban).
“Karena keluarga korban juga berada di Polsek Bontotiro untuk melapor, sehingga inisiatif anggota mengamankan mereka yang sebelumnya berada di ruangan penjagaan Polsek, kedalam ruangan sel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap IPTU H. Marala.
Tak sampai disitu, IPTU H.Marala juga mengungkapkan kalau keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut pada hari Rabu 16 Agustus 2023, sekitar jam 11.30 Wita. Sekolompok remaja ini terlebih dahulu menitipkan diri, sehingga Polisi belum melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap mereka.
Baca Juga : Liput Demo Mahasiswa, Reporter MNC TV Jadi Korban Pemukulan Polisi: Sempat Diancam Pistol
“Sebab belum ada dasar, sehingga pada saat sekolompok remaja itu diamankan diruang sel, belum dilakukan pemeriksaan termasuk handphone milik mereka yang digunakan merekam belum disita," terangnya.
“Saat ini pihak Polsek Bontotiro tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut, dan mereka saat ini masih menitipkan diri di kantor Polsek Bontotiro," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News