PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Seorang wanita di Makassar berinisiatif CDA (18) diamankan pihak keamanan atau sekuriti kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, saat tengah mengikuti perkuliahan.
CDA diamankan lantaran aksi penipuan yang dilakukan kepada mahasiswa baru (Maba) . Wanita ini menyamar sebagai mahasiswa untuk mendekati korbannya. Berpura-pura sok kenal sok dekat(SKSD) kepada maba untuk kemudian membawa kabur barang berharga milik korbannya.
CDA (18) ini mengelabui beberapa mahasiswi baru (maba) di Fakultas Hukum (FH) Unhas Makassar.
Baca Juga : Marak Modus Penipuan Pembatalan Penerbangan, Pelaku Kirim SMS Palsu
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Ahmad Bahar mengatakan wanita tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Tamalanrea.
"Sudah di Polsek Tamalanrea, sudah ditangani di sana. Kalau dari pihak Unhas menghimbau kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2023 ini agar lebih berhati-hati jika berkenalan dengan orang baru apalagi jika langsung terasa akrab," kata Ahmad Bahar.
Ahmad Bahar mengimbau bagi para mahasiswa untuk berhati-hati, memperhatikan lebih teliti identitas orang baru yang mencoba akrab.
Baca Juga : Unhas Rayakan Harkitnas dengan Parade Budaya dan Semangat Kolaborasi Antar Fakultas
Kata dia, sejauh ini korban dugaan penipuan yang dilakukan CDA ada empat orang mahasiswi. Modus CDA berpura-pura akrab lalu meminta tolong untuk tinggal sementara waktu di indekos para korban.
"Ada empat yang sudah melapor ke sekuriti, inisialnya (korban) GT, DR, PT, dan TM. Modusnya pelaku ini sok-sok akrab kepada semua mahasiswa baru yang ditemui sehingga kemudian dia diajak ke kosannya sama-sama dan jika sudah ada kesempatan beraksi lah di sana," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan, CDA ini awalnya merupakan calon mahasiswi Unhas Makassar yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga : 6 Orang Jadi Tersangka Sindikat Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Orang Dalam
Meski telah dinyatakan tidak lulus, CDA pun nekat tetap bergabung dengan mahasiswi lainnya. CDA bahkan disebut beberapa kali meminta tumpang tempat tinggal kepada mahasiswi lain.
"Ini katanya dia mendaftar tapi tidak lulus, jadi ikut bergabung dengan teman-temannya. Jadi biasa pinjam barang-barangnya temannya. Dia juga biasa minta numpang tinggal sama temannya, dia biasa pakai barang-barangnya temannya," jelas Andi Alimuddin dikonfirmasi terpisah.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, ketika korban mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku. Korban pun melaporkan ke pihak sekuriti kampus.
Baca Juga : Di Balik Layar UTBK Unhas: Aplikasi Terlarang, Sindikat Perjokian, dan Perang Melawan Kecurangan
"Itu barang-barangnya katanya ada satu tidak dikembalikan, ada juga sudah dikembalikan, pindah lagi ke temannya yang lain mungkin begitu juga tidak dia kembalikan, jadi akhirnya diamankan sekuriti," beber Andi Alimuddin.
"Dia bergabung dari angkatan Maba ini di bulan Agustus ini. Masih diperiksa sekarang di Polsek, kita masih tunggu bagaimana sikap Unhas karena dia yang serahkan," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, atas perbuatannya para korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp 900.000, hingga saat ini CDA pun masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News