PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat ini tengah melakukan penyederhanaan standar kompetensi lulusan di Perguruan Tinggi (PT) seluruh Indonesia. Gebrakan baru ini diusulkan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Kata dia, untuk standar lulusan di PT, saat ini tidak diharuskan lagi untuk menyusun skripsi untuk S1 dan Jurnal untuk S2 dan S3.
"Harusnya semua prodi punya hak untuk mengukur standar hak mereka. Jadi sekarang kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan keterampilan secara terintegrasi untuk menghapuskan tugas akhir untuk mahasiswanya," jelasnya
Baca Juga : Nadiem Tersangka, Hotman: Seperti Lembong, Tak Ada Aliran Uang
Selanjutnya, ia menerangkan jika tugas akhir tersebut dapat diganti dengan aktifitas lain yang lebih meningkatkan kreativitas mahasiswa seperti prototipe, atau proyek pendidikan yang lebih mengarah ke lapangan dan lainnya.
"Jadi tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi yang difokuskan oleh mahasiswa. Namun, inovasi ini bukan berarti dihapuskan tesis dan disertasi. Tapi keputusan ini, masing-masing diserahkan ke perguruan tinggi," terangnya.
Misalnya lanjut Nadiem, program studi A di PT sudah menerapkan projek best learning yang tertuang dalam kurikulum kampus merdeka. Nah, prodi itu bisa up out dan memilih lalu mengajukan seluruh hasilnya ke badan akreditasi.
Baca Juga : KIP Kuliah Kemendikbudristek Turut Jadi Korban Serangan Siber ke PDN
"Jadi kalau mahasiswa sudah dianggap berprestasi melalui kompetensi pendidikan selama 4 tahun, maka kampus bisa meyakinkan badan akreditasi untuk didata," bebernya.
Kehadiran putusan ini tutur Nadiem, termasuk transformasi yang cukup radikal dan cukup besar. Dimana Kemendikbud Ristek memberikan kepercayaan kembali kepada setiap prodi dan dekan serta kepala departemen untuk mengelola kampusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News