0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Jumat, 01 September 2023 18:09

Usai Periksa Ratusan Saksi, Polisi Bakal Umumkan Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid Makassar

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Setidaknya sebanyak 327 orang saksi telah diperiksa.

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan mark up bantuan sosial (bansos) covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah hampir 3 tahun lebih polisi mendalami kasus dugaan mark up bansos covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kasus tersebut kini pelan-pelan menemui titik terang. Polisi akan segera mengumumkan tersangka setelah penyidik memeriksa ratusan saksi. Setidaknya sebanyak 327 orang saksi telah diperiksa.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Hendrawan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. Saksi ahli itu guna menguatkan bukti adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Saksi ahli direncanakan merupakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga : Kapolda Siapkan 5.784 Pos Operasi Ketupat

Menurut Hendrawan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari LKPP penting dalam rangka mengetahui sejauh mana proses-proses pengadaan yang telah dilaksanakan oleh rekanan. Utamanya terhadap semua barang yang diserahkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

"Untuk tersangka, kita sementara masih menunggu hasil keterangan dari (saksi) ahli yang diminta," ujarnya

Disebutkan Hendrawan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara akibat markup bansos covid-19 tersebut mencapai Rp 5,2 Miliar.

Baca Juga : Polda Sulsel Mulai Selidiki Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Jerman

"Sudah ada (hasil audit BPK) Rp 5,2 miliar," kata Hendrawan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Satu diantara ratusan saksi itu adalah mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir.

Diketahui, kasus dugaan mark up paket bansos yang disalurkan oleh kementerian sosial (Kemensos) untuk masyarakat Kota Makassar yang terdampak pandemi covid-19 itu terendus di tahun anggaran 2020 lalu.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Santuni 1.180 Anak Panti Asuhan 

Disitu, polisi menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian harga dan barang yang diterima masyarakat. Indikasi adanya dugaan markup dalam pengadaan bantuan itu, pun menyeruak. Kasus yang mulanya dalam penyelidikan itu, pun ditingkatkan ke penyidikan pada Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar