PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR— Banyaknya pejabat dalam lingkup Pemprov Sulsel yang dibebastugaskan (nonjob) baik eselon II maupun eselon III dan IV menjadi sorotan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel angkat bicara untuk mengklarifikasi kritikan itu.
Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele, Sabtu (2/9/2023) mengatakan, jabatan struktural dalam pemerintahan memang butuh instrumen dalam pengangkatan dan ada juga instrumen dalam proses evaluasi.
“Tidak serta merta pejabat yang dibebastugaskan tanpa alasan. Ada alasannya dan itu sesuai aturan kepegawaian,” ujar Sukarniaty Kondolele.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Menurutnya, sedikitnya ada tiga hal yang menjadi penyebab sehingga di era Andi Sudirman Sulaiman ini sejumlah ASN dibebastugaskan dari jabatan struktural-nya;
1. Karena penyederhanaan akibat perubahan perda struktur,
2. Penyederhanaan akibat Reformasi birokrasi struktural ke fungsional dan
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
3. Penilaian kinerja rutin untuk menggenjot program prioritas.
“Pak gub tidak mau program prioritas diera belaiau menjabat mandeg atau melambat hanya karena ada oknum pejabat yang berdasarkan evaluasinya yang tidak mampu berakselerasi,” jelas Sukarniaty.
Terus, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan struktur pemerintahan di pusat dan daerah, maka selain lembaga yang disederhanakan, tentu sejumlah jabatan struktural berubah menjadi jabatan fungsional.
Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun
Kondisi inilah yang membuat sejumlah pejabat struktural dalam lingkup Pemprov Sulsel yang dibebastugaskan dari jabatan struktural atau nonjob.
“Jadi bukan tanpa alasan. Ini semua sudah melalui mekanisme, evaluasi, dan lain sebagainya. Sekali lagi ini semua untuk kepentingan daerah, kepentingan rakyat dalam upaya mengakselerasi program prioritas Pemprov Sulsel dalam hal ini bapak gubernur,” ujar Sukarniaty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News