PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- 11 orang pelaku kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk Bareskrim Mabes Polri . Satu diantaranya merupakan selebgram Makassar Nur Utami juga turut digelandang.
11 pelaku tersebut merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Kabupaten Pinrang pada Senin, 11 September pekan lalu.
"Penggerebekan pengedar sabu skala besar di Pinrang memang ada oleh Bareskrim Polri," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, Minggu (17/9/2023) kemarin.
Baca Juga : Polisi Gandeng Ahli Konstruksi Usut Dugaan Korupsi Kedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Dari penggerebekan yang dilakukan diamankan sekitar belasan orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, Selbgram Makassar atas nama Nur Utami.
Meski begitu, Andiko tidak menjelaskan lebih jauh kronologi penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba di Pinrang. Detailnya, kata dia, langsung dengan Bareskrim Polri."Terkait info detailnya, mungkin bisa ke Mabes Polri ya mas," cetusnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri. Pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk hasilnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Jalin Sinergitas TNI/Polri Hadapi Pemilu 2024
"Belum ada laporan, kasusnya memang ditangani Bareskrim berkoordinasi dengan Polda," ucapnya saat ditemui awak media, Senin (18/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News