0%
karangan bunga makassar
Rabu, 20 September 2023 06:48

Rumah Selebgram Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama Digeledah Polisi, Tas Bermerek Ikut Disita

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Rumah kontrakan yang ditempati selebgram Makassar Nur Utami, Selasa kemarin digeledah polisi(Portal Media/Aldy)
Rumah kontrakan yang ditempati selebgram Makassar Nur Utami, Selasa kemarin digeledah polisi(Portal Media/Aldy)

Pnggeladahan dan penyitaan aset yang dilakukan polisi berlangsung lama.

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Sejumlah aset diantaranya adalah barang-barang mewah tas bermerek milik selebgram bernama Nur Utami (NU) yang merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan kartel narkotika Fredy Pratama, disita polisi.

Penyitaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri itu dilakukan saat menggeledah kontrakan NU di Komplek Perumahan Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (15/9/2023) pagi lalu.

iklan pdam

Ketua RT 005/001 Komplek Hartaco Permai, Faizal mengaku ikut menyaksikan langsung penggeledahan di rumah kontrakan NU. Ia melihat selain tiga unit mobil mewah, ada juga beberapa tas bermerek yang disita polisi.

Baca Juga : Pasca Menikah dengan Kaki Tangan Jaringan Narkoba Internasional, Selebgram Nur Utami Jadi Tertutup

"Digeledah itu waktu Jumat kemarin. Yang diambil itu kendaraan, mobil Alphard, HRV dua. Untuk berkas, saya tidak lihat, cuma tas-tas bermerek, ada banyak," ucapnya di lokasi, Selasa (19/9/2023).

Kata Faizal, penggeladahan dan penyitaan aset yang dilakukan polisi berlangsung lama. Mulai sejak pukul 09:00 Wita pagi hingga menjelang petang.

"Tim Mabes yang datang ini banyak, mungkin lebih dari 10 orang, pakai tiga mobil. Waktu penggeledahan itu, dia sampai hampir pukul 12:00 wita, siang. Kemudian lanjut sorenya lagi sampai menjelang magrib. Terkahir, dibawa itu mobil tiga," ungkapnya.

Baca Juga : Akhir Pelarian Gembong Narkoba Thailand, Berkali-kali Operasi Plastik Agar Seperti Pria Tampan Korea

Berdasarkan keterangan Faizal, ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Termasuk rumah orang tua NU yang tidak jauh dari rumah kontrakannya.

"Cuma waktu penggeledahan, kami selaku RT diminta jadi saksi. Ada di rumahnya yang satu, rumahnya memang orangnya. Di sana tinggal itu dengan nenek dan saudaranya. Yang di sudut itu kontrak, mungkin kurang lebih lima tahun dia kontrak di situ," jelasnya.

Menurut Faizal, selama NU menikah dengan sang suami berinisial S yang disebut sebagai kaki tangan jaringan narkotika Fredy Pratama. Sikapnya drastis mengalami perubahan, NU disebut langsung menjadi pribadi tertutup.

Baca Juga : Ramai Modus Penipuan Link Undangan Pernikahan, Bareskrim Tangkap Mahasiswa Asal Pinrang

"Nanti setelah menikah, mulai tertutup. Mulai jaga jarak jadi kami jarang ketemu lagi. Mereka datang ke sini hanya sesekali. Suaminya jarang ketemu dengan warga, justru saya sendiri belum pernah ketemu suaminya ini," tandasnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga : Cegah Tindak Korupsi, Tipikor Bareskrim Polri Tinjau Proyek Pembangunan di Sulsel

Tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Menurut dia, NU adalah istri dari S selaku pengendali narkoba di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih dalam pencarian penyidik. NU berperan menampung uang hasil bisnis kejahatan narkoba di wilayah Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar