0%
Senin, 01 Agustus 2022 17:11

Lakukan Pungli, Dua Kalapas di Sulsel Dinonaktifkan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Sulsel, Suprapto saat diwawancarai awak media di kantornya. (Portal Media/REZA)
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Sulsel, Suprapto saat diwawancarai awak media di kantornya. (Portal Media/REZA)

Kanwil Kemenkunham Sulsel juga membentuk tim guna mencari fakta.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Dua Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Warga Binaan (WB) untuk mendapatkan bebas bersyarat.

Dua Kalapas itu masing-masing ialah Kalapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin dan Kalapas Kelas IIB Takalar. Keduanya diduga melakukan pungli dengan meminta uang tunai agar WB dapat mengurus bebas bersyarat.

"Dua Kalapas ini sedang kami adakan pemeriksaan. Sementara kita bebas tugaskan dulu, iya dua-duanya, iya (dinonaktifkan) untuk sementara," jelas Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Sulsel, Suprapto kepada wartawan saat ditemui di kantornya. Senin (1/8/2022) siang.

Baca Juga : Dugaan Pungli Viral, Dua Oknum Polisi di Bone Diamankan Propam

Kata Suprapto, penonaktifan terhadap dua pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini terhitung sejak hari ini. Demi mengumpulkan bukti atas dugaan pungli itu, Kanwil Kemenkunham Sulsel juga membentuk tim guna mencari fakta.

"Dinonaktifkan sejak hari ini, sampai selesai pemeriksaan keseluruhan. Kakanwil juga membentuk tim, untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan di Takalar dan Parepare," tuturnya.

Sekedar diketahui beredar, informasi adanya salah satu keluarga WB dimintai bayaran sebesar Rp 15 juta oleh oknum pegawai Lapas Klas IIB Takalar melalui selembar kwitansi.

Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar

Oknum pegawai Lapas Klas IIB Takalar tersebut menjanjikan narapidana itu bisa bebas lebih cepat setelah mendapatkan remisi 17 Agustus 2022 mendatang.

Sedangkan di Lapas Parepare, narapidana viral di media sosial lantaran melakukan aksi demonstrasi, mereka memprotes petugas Lapas karena dugaan masalah pungli hingga puluhan juta.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu memperlihatkan warga binaan yang protes diduga mengambil pungutan biaya kepada para warga binaan. 

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

"Kami Kanwil telah mengambil langkah antara lain Kalapas kita panggil untuk langkah pemeriksaan, maupun pegawai yang disebutkan," jelas Suprapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer