PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan warga di kawasan Jalan Poros Sidrap- Parepare, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel diamankan pihak kepolisian.
Mayat nahas yang belakangan diketahui bernama Abdul Rauf diduga dianiya hingga tewas oleh pria yang bernama Muhlis (32).
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengungkapkan, jajaran unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan Muhlis usai pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Rakernis, Pemprov dan Polda Sulsel Evaluasi Bersama Satgas Saber Pungli Tahun 2023
Untuk diketahui sebelumnya, warga di kawasan Jalan Poros Sidrap- Parepare, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, dibuat heboh dengan penemuan mayat pria dalam parit penuh luka tusuk, pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 07:00 Wita. Pria tersebut bernama Abdul Rauf (46).
Pelaku pun telah diamankan di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Selasa (26/9/2023) dini hari saat hendak melarikan diri kembali ke Papua usai membunuh korban.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," kata Benny dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Baca Juga : Tak Hanya Habisi Ibu Mantan Kekasih, Pria Di Makassar Perkosa Putri Korban 4 Kali
Polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di kopernya saat hendak kabur. "Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip disela koper miliknya," jelasnya.
Benny mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia karena dendam usai mendapatkan kabar istrinya telah diperkosa oleh korban.
"Dari keterangan pelaku, bahwa dia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istrinya di rumahnya. Saat kejadian pemerkosaan itu, pelaku sedang bekerja," bebernya.
Baca Juga : Polisi Temukan Minuman Misterius di Indekos Jasad Pasangan Kekasih yang Ditemukan Membusuk di Makassar
Mantan Kasatreskrim Polres Sidrap ini menjelaskan pelaku berangkat dari Manokwari, Papua Barat ke Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (24/9/2023). Saat tiba di Makassar, pelaku langsung merencakan pertemuan dengan korban.
Diketahui, pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). "Saat itu pelaku meminta istrinya berpura-pura untuk mengajak bertemu korban di Sidrap," tuturnya.
Setelah itu, pelaku menemui korban dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dan dibuang ke dalam parit.
Baca Juga : Tak Bayar Denda Tilang, Ribuan Kendaraan di Sulsel Terancam Diblokir
"Saksi menemukan jasad korban saat melintas di TKP pada pukul 07.00 Wita, Senin. Saksi saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah," tuturnya.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dalam selokan. Ditubuh korban, ditemukan luka pada bagian kepala belakang sebelah kanan.
"Saksi setelah itu melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Mattirotasi dan diteruskan ke polisi," sebutnya.
Baca Juga : Penanaman 10 Juta Pohon, Menko PMK Muhadjir Effendy Terima Kasih ke Pj Gubernur Bahtiar
Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News