PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Tim Forensik masih melangsungkan proses pemeriksaan terhadap sampel yang telah diambil dari jasad Brigadir J. Hal itu sebagai bagian dari proses autopsi ulang guna menjawab teka-teki dari kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Ade Firmansyah Sugiharto selaku Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM menjelaskan jika proses atau hasil autospi membutuhkan waktu sekitar delapan minggu atau dua bulan.
"Hal ini karena proses penelitian tim memang panjang, saat ini proses tahapan autopsi ulang telah sampai pada penelitian bahan 45 slide mikroskopik yang didapat dari 20 sampel." ujar Ade, dikutip dari liputan6, Senin (1/8/2022).
Baca Juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan
"Kalau tahapannya, setelah kita ambil sampel, itu kan ini diproses. Dari 20-an sampel yang kita ambil dari tubuh jenazah almarhum, jadi awal ini kita proses sudah jadi 45 slide," lanjut Ade saat dihubungi.
Selanjutnya, lanjut Ade, tim akan meneliti jaringan pada tiap slide mikroskopik menggunakan alat mikroskop.
Dengan memakai alat untuk melihat sel jaringan tersebut, tim akan meneliti setiap slide yang sudah diambil dari sampel Jenazah Brigadir J.
Baca Juga : Jenazah AKP Ulil Riyanto Korban Penembakan di Polres Solok Selatan Ternyata Orang Makassar
"Kalau slide kurang pas, kita akan minta potong dari jaringan dan kita bisa minta diproses jadi slide lagi lalu kita periksa lagi. Ini ada 45 slide," sebutnya.
Apabila slide yang diambil kurang tepat, maka proses tersebut akan diulang dengan memotong sampel yang lainnya, guna mendapatkan slide mikroskopik lagi. "Itulah yang dua sampai empat minggu (prosesnya), butuh waktu pemrosesan itu karena itu.Banyak yang harus kita periksa," tambah dia.
Apabila hasil pengamatan slide telah diidentifikasi, maka Tim Forensik bakal mencocokan temuan tersebut dengan catatan maupun foto hasil autopsi yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga : Kapolda Sumbar Ungkap Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
"Nanti kita lihat lagi, periksa lagi. Kalau misalnya sampel yang sudah jadi slide ternyata ga representatif, harus kita proses lagi, gitu," ucapnya.
Menyusun Sampai ke Kesimpulan
Adapun alasan jangka waktu selama dua bulan, kata Ade, karena proses penelitian terhadap 45 slide yang sudah ada tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat. Pasalnya, tenggat waktu tersebut dibutuhkan termasuk dalam menyusun hasil sampai kesimpulan.
Selain jumlah slide yang terbilang banyak, Ade juga mengakui jika proses autopsi ulang ini memiliki tantangan, karena proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati. Ditambah kondisi jenazah yang sudah diformalinkan dan mengalami pembusukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News