PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Oknum guru berinisial S di salah satu sekolah dasar (SD) di Makassar dilaporkan orang tua siswa, usai melakukan aksi penganiyaan terhadap seorang siswa berninisal AA (7).
Oknum guru berinisial S itu dilaporkan orang tua siswa AA ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti registrasi laporan polisi (LP) STBL/1999/IX/2023/RESKRIM RESTABES MKS/POLDA SULSEL, pada Senin (25/9/2023).
Ibu AA yakni berinisial ES (31) menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa sang anak itu terjadi pada Sabtu (23/9/2023). Sang putra diduga dianiaya oknum guru Bahasa Arab itu dengan cara dicubit di bagian pahanya hingga mengalami memar-memar.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kata ES, pemicu oknum guru itu melakukan penganiayaan lantaran marah karena sang anak yang masih berusia 7 tahun bermain di dalam Mushala sekolah.
"Anak saya katanya sedang bermain di Mushala, terus dicubit sama gurunya. Terus gurunya bilang ini bukan panggung, ini tempat salat. Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali. Teman-temannya lari," kata ES ditemui wartawan di bilangan Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (30/9/2023).
ES menyebut, dugaan kekerasan itu terungkap disaat sang anak sudah tiba di rumah. Saat itu, AA hendak bersiap untuk tidur lalu sang nenek melihat ada memar di bagian paha AA.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Setelah itu malam pas mau tidur kan mau di pakaikan minyak telon, ibu saya lihat ini (memar), nah baru ngomong kalau pak S yang mencubit dia di Mushala,"ungkapnya.
Kesal dengan perbuatan S, orang tua AA pun mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan penganiayaan itu. Namun saat bertemu, oknum guru itu hanya tertawa melihat kedatangan ES.
"Saya datang Senin ke sekolah, tapi pak S ini cuma ketawa-ketawa.Tidak ada itikad baik, justru kepala sekolah yang menangis-menangis minta maaf," ungkapnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Karena tidak ada itikad baik dari S, ES pun kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut ke Polrestabes Makassar.
ES juga bilang, dugaan penganiayaan yang dialami sang anak bukan pertama kalinya dilakukan. Beberapa waktu lalu juga ES pernah mendapati tubuh kecil sang putra juga mengalami memar.
"Pertama itu kejadiannya bulan lalu, biru seperti dipukul sapu. Tapi anak itu nda pernah mau ngomong. Nah ini kedua kalinya," bebernya.
Baca Juga : Langgar Lalu Lintas, Polrestabes Makassar Sita Puluhan Motor
ES mengaku bahwa pasca aksi dugaan kekerasan yang terjadi terhadap sang anak di lingkup sekolah. Pihak sekolah swasta itu disebut mengucilkan AA. Proses belajar AA dilakukan terpisah dengan siswa lain.
"Kondisi anak saya trauma, dia sudah belajar di ruang guru, tidak di kelas lagi. Semua guru sentimen ke anak saya, dikucilkan. Dikucilkan karena saya laporkan ke Polrestabes," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengaku bahwa pihaknya sementara berupaya melakukan mediasi terhadap oknum guru dan orang tua siswa itu. "Kita sementara akan lakukan mediasi," kata Ridwan dikonfirmasi awak media, Sabtu siang.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan keduanya untuk menemui titik terang terkait kasus tersebut. Lantaran, oknum guru tersebut juga melapor ke Polrestabes Makassar. "Akan kita pertemukan. Karena saling lapor," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News